JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit kerabat pejabat yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.
Sebutlah anak, suami, dan saudara dari menteri; istri kepala daerah; hingga anak pimpinan legislator; bersaing memperebutkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Nama-nama bakal caleg tersebut tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1039 Tahun 2023.
Baca juga: Soal Sekeluarga Maju Jadi Caleg, Formappi: Politik Dinasti Tak Terelakkan
Beberapa di antaranya yakni, putri Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Diah Pikatan Orsissa Putri Haprani atau Pinka Haprani. Ia maju sebagai caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV.
Lalu, ada keponakan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Rahayu mencalonkan diri dari Partai Gerindra di Dapil DKI Jakarta III.
Keponkanan Prabowo lainnya, Budisatrio Djiwandono, maju sebagai caleg Partai Gerindra Dapil Kalimantan Timur.
Ada pula menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Eno Syafrudien, yang mencalonkan diri di Dapil Banten III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: Dapil Jatim V Bertabur “Bintang”: Kris Dayanti, Moreno Soeprapto, hingga Gamal Albinsaid Maju Caleg
Sementara, istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, menjajal peruntungan lewat Partai Golkar di Dapil Jawa Barat I.
Nama lain, misalnya, putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Hartarto. Ia maju sebagai caleg Partai Golkar Dapil Jawa Barat V.
Kemudian, Putri Zulkifli Hasan, anak dari Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mencalonkan diri di Dapil Lampung 1 lewat PAN.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, mengatakan, hingga kini, belum ada aturan yang melarang kerabat dari pejabat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Memang, kata Titi, salah satu tantangan terbesar dari pemilu hari ini ialah belum bekerjanya demokrasi internal partai yang menyaratkan rekrutmen politik berbasis kaderisasi.
Ditambah lagi, elite partai politik biasanya juga menduduki jabatan publik strategis baik di eksekutif dan legilastif. Mereka umumnya adalah pihak yang bertanggung jawab atas pendanaan partai.
Dengan demikian, posisinya menjadi begitu berpengaruh, termasuk dalam menentukan pengisian jabatan politik melalui rekrutmen calon pada pemilu.
Baca juga: Sesalkan Jaksa Agung dan Mahfud, ICW: Pernyataan soal Tunda Periksa Capres-Caleg Menyesatkan