Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Usut Korupsi yang Terkait Capres-Cawapres, Firli: Hak Politik Berjalan, Proses Hukum Tetap Jalan

Kompas.com - 24/08/2023, 18:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa proses hukum penindakan kasus rasuah tetap berjalan meskipun pihak-pihak terkait dalam suatu perkara terlibat dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Firli saat dimintai penegasan terkait sikap KPK yang tidak akan menunda proses hukum terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) dan calon anggota legislatif (caleg).

“Tentu hak politik itu silakan berjalan, tapi proses hukum pun tetap berjalan, saya itu ya,” ujar Firli Bahuri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2023).

Firli mengatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai asas-asas tugas pokok KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Tindak Lanjuti Dugaan Mafia di Persidangan PKPU

Menurutnya, kerja-kerja lembaga antirasuah dilakukan secara transparan, akuntabel, demi kepentingan umum, dan menegakkan keadilan.

Penanganan perkara juga dilakukan secara proporsional dan menjunjung hak asasi manusia (HAM).

“KPK bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok,” kata Firli Bahuri.

Sebelumnya, Firli menyampaikan bahwa KPK tidak akan menunda pengusutan kasus korupsi meski masuk tahun politik dan tidak akan pandang bulu.

KPK justru memandang tahun politik merupakan waktu di mana tindak pidana korupsi rawan dilakukan.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Tak Tunda Usut Kasus Korupsi, meski Masuk Tahun Politik

Firli lantas mengungkit, KPK pernah mengusut dugaan korupsi yang menjerat penyelenggara pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut,” ujar Firli.

Pernyataan Firli terkait sikap KPK dalam menghadapi pemilu ini disampaikan beberapa saat setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan memorandum terkait penegakan hukum dalam Pemilu.

“Baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Sering Dikritik, Firli: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh, Itu Bukan Big Fish?

Jaksa Agung juga meminta bawahannya mengantisipasi indikasi pelaporan terselubung yang bersifat kampanye hitam.

Ia mengingatkan Kejaksaan berkoordinasi dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana yang melibatkan peserta pemilu.

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign,” ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kejagung Tunda Periksa Capres dkk hingga Pemilu Selesai, Anggota DPR: Hindari Politisasi Kasus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com