Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, PDPI Desak Pemerintah Buat Aturan Pengendalian Polusi

Kompas.com - 18/08/2023, 15:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mendesak pemerintah segara membuat peraturan perundang-undangan tentang pengendalian polusi udara.

Hal ini menindaklanjuti tingkat polusi udara di kota besar, termasuk DKI Jakarta, yang berada pada fase tidak sehat. Anak-anak serta orang dewasa pun tidak sedikit yang jatuh sakit, salah satunya dipengaruhi oleh buruknya udara yang dihirup sehari-hari.

"Membuat UU dan peraturan yang baik tentang pengendalian polusi udara seperti buat standar baku mutu ambien sesuai standar WHO terbaru," kata Pengurus Pusat PDPI, Nuryunita Nainggolan dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Setelah Rapat dengan Luhut, KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polisi Udara Jakarta

PDPI juga mendesak pemerintah untuk mengatur uji emisi kendaraan bermotor, mempercepat peraturan menyangkut penggunaan bahan bakar kendaraan sesuai standar EURO 4, dan membuat aturan untuk mengurangi emisi polusi udara dari industri.

Di sisi lain, pihaknya meminta pemerintah melakukan pengkajian dan penelitian untuk mengetahui sumber dan polusi udara di wilayah perkotaan, sekaligus untuk menilai dampak polusi udara pada masyarakat dan upaya-upaya untuk mengatasi masalah polusi secara lintas sektor.

Kemudian, melakukan upaya perbaikan kualitas udara dengan berbagai langkah untuk menurunkan polusi udara, seperti menggalakkan dan menerapkan uji emisi kendaraan bermotor yang memasuki wilayah perkotaan, terutama untuk kendaraan umum atau kendaraan angkutan barang.

Baca juga: Heru Budi Rapat dengan Luhut, Bahas Penanganan Polusi Udara yang Memburuk

"Melaksanakan dan menerapkan pemantauan emisi polusi udara dari industri. Dan memberikan reward bagi industri yang menjaga kualitas udara, serta memberikan punishment tegas bagi industri yang tidak ramah lingkungan di perkotaan," tutur dia.

Lebih lanjut, PDPI meminta pemerintah membuat sarana transportasi massal yang aman, nyaman, murah, ramah lingkungan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kemudian, membuat lapangan parkir yang dekat dengan transportasi umum yang layak, aman, dan terjangkau sehingga mampu menampung kendaraan masyarakat yang berangkat ke tempat kerja.

"Lalu, membuat kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik termasuk perbanyak kendaraan umum tenaga listrik. Tingkatkan pula penanaman pohon dan menambah area hijau di seluruh wilayah," jelasnya.

Baca juga: Wacana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara, Fraksi PDI-P: Bisa Muncul Joki-joki

Sebagai informasi, polusi udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat. Demikian pula di kota lainnya seperti Tangerang Selatan, Mempawah di Kalimantan Barat, Serang Banten, dan Banjar Baru di Kalimantan Selatan.

Kondisi ini dapat menimbulkan dampak kesehatan pada masyarakat. WHO mencatat saat ini, 90 persen penduduk dunia menghirup udara dengan kualitas udara yang kumuh.

Menurut WHO, setiap tahun ada 7 juta kematian, dan 2 juta di antaranya di Asia Tenggara berhubungan dengan polusi udara di luar dan dalam ruangan.

Polusi udara berkaitan erat dengan penyakit paru dan pernapasan, serta infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, serta penyakit jantung dan stroke.

Baca juga: Kualitas Udara Buruk, Ketua Fraksi PDI-P: Beranikah Pemprov DKI Batasi Usia Kendaraan?

Menurut data WHO pula, polusi udara di seluruh dunia berkontribusi 25 persen pada seluruh penyakit dan kematian akibat kanker paru, 17 persen seluruh penyakit dan kematian akibat ISPA, 16 persen seluruh kematian akibat stroke, 15 persen seluruh kematian akibat penyakit jantung sistemik, dan 8 persen seluruh penyakit dan kematian PPOK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com