Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan

Kompas.com - 18/08/2023, 14:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) dihentikan. 

Adapun surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu terbit pada Desember 2022.

“Sudah dihentikan penyidikannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Kejagung: Kerugian pada Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Bersifat Unrealized Loss

Ketut menyampaikan, kasus itu dihentikan lantaran penyidik tidak menemukan dugaan kerugian keuangan negara.

Apalagi, kata dia, BPJS TK selama ini banyak membeli saham-saham milik negara, bukan swasta.

“Karena saham-saham yang dibeli oleh BPJS itu adalah lebih banyak, bukan lebih banyak, hampir 100 persen saham milik negara ya bukan milik swasta kaya kasus Jiwasraya kasus Asabri, itu yang membedakan sehingga memang ya keuangan negaranya enggak ada tapi masuk ke BUMN-BUMNnya,” ujar dia.

Baca juga: Jampidsus Sebut Belum Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Hingga Kini

Sebelumnnya, Kejagung RI menilai, kerugian sementara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK bersifat unrealized loss.

Adapun unrealized loss merupakan kerugian yang belum terealisasi sehingga ada potensi kasus itu sulit naik ke tahap penuntutan.

"Sementara kerugian unrealized," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung yang menjabat saat itu, Supardi, saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi

Penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS TK ini dilakukan Kejagung sejak 19 Januari 2021.

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Sejumlah dokumen sudah sempat disita Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada 18 Januari 2021. Pemeriksaan saksi dimulai sejak 19 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com