JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (15/4/2021).
Salah satu yang diperiksa yaitu RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Buruh Gelar Aksi Tuntut Pengusutan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Besok
Dua saksi lain yang diperiksa adalah INS selaku Asisten Deputi Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan dan II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini telah dimulai Kejagung sejak 19 Januari 2021.
Sementara itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada 18 Januari 2021.
Kasus ini ditangani oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Kejagung memperkirakan, ada potensi kerugian negara hingga Rp 20 triliun dalam perkara ini.
Baca juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Via Online, Ini Syarat dan Tahapannya
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan, nilai kerugian tersebut masih dianalisis perihal kemungkinan risiko bisnis.
"Kalau kerugian bisnis, apakah analisanya ketika di dalam investasi itu selemah itu sampai tiga tahun bisa merugi sampai Rp 20 triliun sekian. Sekalipun ini masih menurut dari orang keuangan masih potensi," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.