JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, menanggapi santai pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas deklarasi pencapresan Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang dianggap problematik.
"Dari yang saya ketahui, aturannya tak menyalahi dan mendapatkan izin," kata Rahayu kepada wartawan pada Rabu (16/8/2023).
"Saya yakin pasti sudah ada pengecekan, memastikan, kita tidak mungkin memakai itu tanpa izin dari pengelola museum itu sendiri," ia menambahkan.
Baca juga: Bicara dengan Prabowo Usai Hadiri Sidang Tahunan MPR, Effendi Simbolon: Bapak Tanya Kabar
Rahayu mengajak semua pihak untuk mengecek kembali peraturan terkait penggunaan museum.
Menurutnya, pelaporan atas Prabowo dan kawan-kawan juga merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan.
"Kita hormati saja proses hukum. Namanya kita Indonesia kita taat pada hukum. Kalau ada yang melaporkan, itu hak mereka," ujar kemenakan Prabowo itu.
Sebagai informasi, Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, datang ke Bawaslu RI pada Rabu siang.
Baca juga: PDI-P Anggap Dukungan Golkar ke Prabowo Belum Sampai Pelaminan
Ia mengaku menerima kuasa dari Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) untuk melaporkan deklarasi pencapresan Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi pada Minggu (13/8/2023) ke Bawaslu RI.
Deklarasi itu dilakukan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golkar, dibarengi dengan penandatanganan kerjasama politik keempatnya.
"Kami melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah," kata Tobing kepada wartawan, Rabu.
"Pencapresan Pak Prabowo Subianto merupakan kegiatan politik yang kami pandang adalah kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu merupakan bagian dari kampanye Pak Prabowo," lanjutnya.
Baca juga: Setelah Salami Istri Gus Dur, Prabowo Berencana Temui Yenny Wahid
Ia menyebut bahwa tindakan kubu Prabowo adalah "upaya pembelokan sejarah" karena mengatasnamakan museum itu, yang harusnya menjadi pengikat kemerdekaan dan persatuan bangsa Indonesia, menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri.
Tobing cs menganggap ironis hal itu, karena seharusnya para pendukung Prabowo yang tak lain adalah para pejabat negara mengetahui ihwal batas-batas penggunaan museum.
"Kami secara serius meminta Bawaslu untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan minta mereka berani untuk memeriksa secara adil melakukan pengusutan secara adil," kata Tobing.
"Walaupun di situ ada petinggi negara yaitu 3 orang menteri yakni Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, Pak Airlangga (Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar) sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Pak Zulkifli Hasan (Ketua Umum Partai Amanat Nasional) sebagai Menteri Perdagangan," ungkapnya.
Baca juga: Tak Tersindir Jokowi Singgung Banyak Baliho Pakai Fotonya, Prabowo: Ya Enggak Apa-apa Kan?