Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Komisioner Bawaslu RI Diadukan ke DKPP akibat Kekosongan Jabatan di Daerah

Kompas.com - 16/08/2023, 18:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh komisioner Bawaslu RI diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena berulang kali menunda berbagai tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Pengaduan dilayangkan advokat dari Jawa Timur, Suryono Pane, Selasa (15/8/2023) kemarin. Aduan sudah dinyatakan diterima oleh DKPP.

"Pengadu memohon kepada DKPP yang memeriksa, mengadili dan memutus pengaduan a quo berkenan untuk ... memberhentikan tidak dengan hormat Ketua dan anggota Bawaslu RI," kata Pane dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Ganjarian Laporkan Prabowo cs ke Bawaslu karena Deklarasi Capres di Museum

Dalam aduan itu, Suryono membeberkan kronologi berkaitan dengan adanya revisi berulang kali Keputusan Bawaslu berkaitan dengan tahapan seleksi.

Keputusan itu berulang kali direvisi karena adanya pengunduran jadwal tahapan, mulai dari pengumuman anggota tim seleksi, hasil tes psikologi, kesehatan, dan wawancara.

Suryono juga menyinggung campur tangan Bawaslu RI dalam "mereview" hasil tahapan seleksi tertentu, yang berujung perubahan jadwal pengumuman hasil tahapan seleksi tersebut.

Baca juga: DKPP Mulai Terima Banyak Aduan Soal Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota

Ujungnya, kini, Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia mengalami kekosongan jabatan sejak Senin (14/8/2023) karena Bawaslu RI menunda pengumuman calon anggota terpilih, dengan alasan "perkembangan dan dinamika tahapan seleksi".

Suryono menganggap, seluruh komisioner Bawaslu RI melanggar asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.

"Alasan tersebut bukan kualifikasi alasan obyektif, karena 'dinamika tahapan seleksi' itu merupakan domain internal para teradu (Bawaslu RI)," ujar dia.

Baca juga: Kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia Dicurigai Politis dan Cacat Hukum

Bawaslu RI kini menugasi Bawaslu provinsi untuk mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com