Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Komisioner Bawaslu RI Diadukan ke DKPP akibat Kekosongan Jabatan di Daerah

Kompas.com - 16/08/2023, 18:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh komisioner Bawaslu RI diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena berulang kali menunda berbagai tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Pengaduan dilayangkan advokat dari Jawa Timur, Suryono Pane, Selasa (15/8/2023) kemarin. Aduan sudah dinyatakan diterima oleh DKPP.

"Pengadu memohon kepada DKPP yang memeriksa, mengadili dan memutus pengaduan a quo berkenan untuk ... memberhentikan tidak dengan hormat Ketua dan anggota Bawaslu RI," kata Pane dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Ganjarian Laporkan Prabowo cs ke Bawaslu karena Deklarasi Capres di Museum

Dalam aduan itu, Suryono membeberkan kronologi berkaitan dengan adanya revisi berulang kali Keputusan Bawaslu berkaitan dengan tahapan seleksi.

Keputusan itu berulang kali direvisi karena adanya pengunduran jadwal tahapan, mulai dari pengumuman anggota tim seleksi, hasil tes psikologi, kesehatan, dan wawancara.

Suryono juga menyinggung campur tangan Bawaslu RI dalam "mereview" hasil tahapan seleksi tertentu, yang berujung perubahan jadwal pengumuman hasil tahapan seleksi tersebut.

Baca juga: DKPP Mulai Terima Banyak Aduan Soal Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota

Ujungnya, kini, Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia mengalami kekosongan jabatan sejak Senin (14/8/2023) karena Bawaslu RI menunda pengumuman calon anggota terpilih, dengan alasan "perkembangan dan dinamika tahapan seleksi".

Suryono menganggap, seluruh komisioner Bawaslu RI melanggar asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.

"Alasan tersebut bukan kualifikasi alasan obyektif, karena 'dinamika tahapan seleksi' itu merupakan domain internal para teradu (Bawaslu RI)," ujar dia.

Baca juga: Kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia Dicurigai Politis dan Cacat Hukum

Bawaslu RI kini menugasi Bawaslu provinsi untuk mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com