JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan dan Persatuan Anies Baswedan mengomentari problem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang terus berulang tiap tahunnya.
Dia mengatakan, problematika sistem zonasi bukan masalah yang sebenarnya. Problem masalah zonasi adalah gejala dari kurangnya bangku sekolah jenjang lanjutan SMP dan SMA.
"Zonasi itu gejala, masalahnya adalah (jumlah kapasitas) bangku yang tidak cukup," kata Anies dalam acara talkshow di Pos Bloc, Selasa (15/8/2023) malam.
"Selama jumlah bangku SD tidak sama dengan dengan bangku kelas 1 SMP, tidak sama dengan bangku SMA pasti akan muncul problem jumlah tempat, selalu," imbuh dia.
Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Usul Hapus PPDB Zonasi, Akan Cek Mendalam Dulu
Itulah sebabnya, mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja ini menilai problem zonasi akan muncul setiap tahun ajaran baru.
Menurut dia, selama jumlah kapasitas sekolah layaknya piramida, jenjang semakin tinggi semakin sedikit kapasitasnya maka akan terus terjadi masalah zonasi tersebut.
"Jadi selama bentuk jumlah bangku itu seperti piramida yang dasar banyak, makin tinggi makin sedikit bangkunya makin sedikit bangkunya maka situasi zonasi ini akan terjadi," kata dia.
"Solusinya bukan hanya otak-atik gejalanya, obati masalahnya. Siapkan bangku sekolah yang cukup untuk setiap anak yang masuk SD bisa tuntas sampai SMA," ungkap Anies.
Baca juga: Jokowi Minta PPDB Sistem Zonasi Dihapus, Kemendikbud Buka Suara
Sebelumnya, sistem zonasi PPDB dinilai memiliki banyak masalah di beberapa daerah.
Hal itu juga disampaikan Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen partai Gerindra Ahmad Muzani.
Muzani bahkan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk menghapus sistem yang dinilai terus membuat kegaduhan setiap tahun ajaran baru.
"Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, (tapi) maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujar Muzani.
Baca juga: Isu Jokowi Hapus Zonasi di PPDB, P2G Sebutkan Masalah yang Muncul
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pun buka suara atas opsi penghapusan sistem zonasi itu.
Menurut Plt. Kepala BKHM Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, Kemendikbud telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.
"Saat ini, Kemendikbud telah membentuk Satgas yang bertugas khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB di daerah, itu demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang,” ujar Plt Kepala BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto saat dihubungi media, Kamis (10/8/2023).
Dia mengatakan, Kemendikbud selalu terbuka dan menerima semua masukan serta saran terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, termasuk pelaksanaan PPDB ini.
Dia menegaskan, semua masukan dan saran akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga ada perbaikan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.
"Kemendikbud selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," jelas Anang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.