Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Rampungkan 64 UU sejak 2019, Masih Ada 13 RUU yang Akan Dibahas

Kompas.com - 16/08/2023, 14:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Tatang Guritno,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut, pihaknya telah menuntaskan pembahasan 64 undang-undang sejak tahun 2019.

Ini Puan sampaikan ketika berpidato di hadapan presiden, wakil presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, jajaran menteri, dan para pejabat negara lainnya dalam Sidang RAPBN dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah yaitu sejumlah 64 undang-undang,” kata Puan.

Baca juga: Puan Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPR RI, Dihadiri 385 Anggota Dewan dari Seluruh Fraksi

Ke-64 undang-undang itu diselesaikan melalui sejumlah alat kelengkapan DPR RI. Rinciannya yakni:

  • Komisi I: 6 UU;
  • Komisi II: 26 UU;
  • Komisi III: 6 UU;
  • Komisi V: 1 UU;
  • Komisi VI: 5 UU;
  • Komisi VII: 1 UU;
  • Komisi IX: 1 UU;
  • Komisi X: 2 UU;
  • Komisi XI: 5 UU;
  • Badan Legislasi: 7 UU;
  • Badan Anggaran: 1 UU selain UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  • Panitia Khusus DPR RI: 3 UU;

Puan mengatakan, pada sisa masa persidangan ini, pihaknya dan pemerintah masih akan menuntaskan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU).

“Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat I dan rancangan undang-undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023,” ujarnya.

Puan menjanjikan, setiap pembahasan rancangan undang-undang akan dilakukan secara optimal.

Baca juga: Ketua DPD Usul Ada Anggota DPR Perseorangan, Bukan dari Parpol

Dia menyebut, pembentukan UU oleh DPR RI dan pemerintah merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka mengatur kekuasaan negara dan aparaturnya.

Undang-undang juga mengatur soal pemenuhan hak politik, sosial, ekonomi, dan budaya rakyat; mengatur jalannya pembangunan nasional; hingga mengatur ketertiban umum.

“DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com