Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 10 Jam, Kamaruddin Simanjuntak Dicecar 16 Pertanyaan

Kompas.com - 14/08/2023, 22:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak selesai diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

Pantauan Kompas.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamaruddin diperiksa selama 10 jam lebih sejak sekitar pukul 11.00 hingga 21.16 WIB.

"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," kata Kamaruddin usai diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023) malam.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ada Unsur Politis

Kamaruddin mengatakan bahwa proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Bareskrim tak sesuai prosedur.

Pasalnya, penetapan tersangka itu dinilai tidak memiliki bukti yang kuat.

"Ya menyalahi prosedur (penyidiknya)," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menjelaskan sedianya pemeriksaan terhadap dirinya selesai pada pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak Ancam Akan Menginap di Bareskrim

Namun, penyidik banyak melakukan rapat sehingga proses pemeriksaan memakan banyak waktu.

Dia menambahkan penyidik Bareskrim juga menolak bukti-bukti yang dibawanya dalam rangka membantah adanya penetapan tersangka terhadap dirinya.

"Jam 4 sampe sekarang jam 9, karena dia (penyidik) menolak bukti kita. Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di-harddisk warna putih," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim menjelaskan penetapan tersangka terhadap Kamaruddin diputuskan melalui gelar perkara pada awal Juli lalu.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Datang ke Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Melalui gelar perkara itu, Kamaruddin disangka terkait pasal pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong.

Adapun laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya pada 5 September 2022.

Laporan ini buntut dari potongan videonya yang beredar di media sosial. Di video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.

Kamaruddin juga pernah diperiksa sebagai terlapor oleh Dittipidsiber Bareskrim pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak: Tidak Tepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com