Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut DPO Kirana Kotama Dapat Permanent Resident dari Pemerintah Amerika

Kompas.com - 14/08/2023, 22:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut daftar pencarian orang (DPO) Kirana Kotama alias Thay Ming mendapatkan permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa Kirana Kotama mendapatkan permanent resident, meskipun menjadi buron pemerintah Indonesia.

“Loh, jangan tanya saya, permanent resident kan yang ngasih kan pemerintah Amerika,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

Alex menduga, Kirana Kotama sudah lama tinggal di negeri Paman Sam itu sehingga mendapatkan status permanent resident.

Meski demikian, kata Alex, pemerintah AS hingga Federal Bureau of Investigation (FBI), bersikap kooperatif, membantu kebutuhan KPK dalam mencari DPO maupun penanganan perkara lainnya.

Pernyataan Alex sekaligus membantah bahwa Kirana Kotama mendapatkan perlindungan dari otoritas setempat.

“Enggak (dilindungi). Pemerintah Amerika sih kooperatif, FBI kalau kita minta apa, koordinasi itu,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Sebut DPO KPK Kirana Kotama Dapat Perlindungan dari Negara Lain

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Kirana Kotama diduga mendapatkan permanent resident di luar benua Asia.

Adapun Kirana ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 silam, atau sekitar 6 tahun lalu. Ia merupakan Direktur Utama PT Pirusa Sejati.

Kirana diduga menyuap General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Kasus dugaan suap dalam pembelian kapal perang untuk Pemerintah Filipina ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2023).

KPK menciduk Arif setelah menerima suap dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dari Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga: DPO KPK Kirana Kotama Dapat Permanent Resident Negara Lain

Setelah menangkap terduga pelaku lain, melakukan pemeriksaan, dan galar gelar perkara KPK menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan pejabat PT Pirusa Sejati Agus Nugroho.

Dalam persidangan, Kirana disebut memberi uang 188.101,19 dollar AS kepada jajaran Direksi PT PAL, Firmansyah dan kawan-kawan.

Firmansyah dan pejabat PAL lainnya disebut mendapat komitmen fee 1,2 persen atau 1,087 juta dollar AS dari Ashanti Sales Inc.

Uang itu bersumber dari fee yang diberikan pemerintah Filipina sebesar 4,76 persen dalam kontrak pembelian kapal senilai 86,96 juta dollar AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ini, Ganjar ke Samarinda, Mahfud Hadiri Pelantikan Guru Besar UI

Hari Ini, Ganjar ke Samarinda, Mahfud Hadiri Pelantikan Guru Besar UI

Nasional
Amnesty Internasional Sebut Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Mengingatkan Masa Orde Baru

Amnesty Internasional Sebut Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Mengingatkan Masa Orde Baru

Nasional
Hari Kesembilan Kampanye, Anies ke Bengkulu, Cak Imin Lanjutkan Safari di Aceh

Hari Kesembilan Kampanye, Anies ke Bengkulu, Cak Imin Lanjutkan Safari di Aceh

Nasional
Blunder Asam Sulfat Dalam Telaah Komunikasi

Blunder Asam Sulfat Dalam Telaah Komunikasi

Nasional
PKS Mengaku Tak Tahu Siapa Pengusul Gubernur DKI Ditunjuk Presiden di Draf RUU DKJ

PKS Mengaku Tak Tahu Siapa Pengusul Gubernur DKI Ditunjuk Presiden di Draf RUU DKJ

Nasional
Makan Siang Bareng Hendropriyono, Prabowo: Tukar Pikiran Politik Pertahanan

Makan Siang Bareng Hendropriyono, Prabowo: Tukar Pikiran Politik Pertahanan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com