Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana WFH untuk Atasi Polusi, Menpan-RB: Sedang Dikaji

Kompas.com - 14/08/2023, 13:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku tengah mengkaji wacana aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Wacana ASN melakukan WFH muncul sebagai salah satu solusi untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dalam beberapa waktu terakhir.

"Soal WFH ASN ini sedang kita kaji dengan komprehensif karena kemarin ketika proses WFH ada yang memang bagus, ada juga yang WFH itu dianggap istirahat di rumah," kata Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, Jokowi: Jika Perlu, Kita Dorong Work From Home

Anas menuturkan, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan terkait wacana WFH ASN, yakni urgensinya, dampaknya terhadap pelayanan, serta sistemnya.

Ia menyebutkan, Kemenpan-RB akan menetapkan kriteria-kriteria pekerjaan ASN yang bisa dilakukan dari rumah.

Anas tidak mau kebijakan WFH nantinya malah dijadikan alasan oleh ASN untuk mangkir dari pekerjaannya.

"Dia bisa WFH karena memang kinerjanya tinggi, maka dari manapun dia bisa bekerja. Kalau kinerjanya tidak tinggi nanti diberi WFH di rumah bukan WFH, jangan-jangan istirahat. Nah, ini semua lagi dikaji," ujar Anas.

Baca juga: Heru Budi: Kami Tak Bisa Paksa Perusahaan Swasta WFH Saat KTT ASEAN

Politikus PDI-P itu mengatakan, kebijakan WFH sesungguhnya sudah mulai diberlakukan di sejumlah kementerian/lembaga, tetapi perlu ada pengaturan yang lebih konprehensif.

"Tentu DKI punya pertimbangan khusus ya terkait soal WFH, tetapi Kemenpan-RB sedang menyiapkan scara komprehensif," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kebijakan WFH kepada lembaga dan perusahaan masing-masing di tengah kian buruknya kualitas udara Jakarta.


Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LingkunganKLHK Sigit Reliantoro mengatakan, untuk mengambil keputusan WFH atau tidak, manajemen kantor bisa mengacu pada status kualitas udara Jakarta yang dapat dipantau dari sejumlah situs web dan platform.

"Mungkin kita juga mengadopsi kebijakan dari Pemprov DKI. Jadi yang kami sediakan adalah sarana untuk mengambil keputusan," kata Sigit saat konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

"Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk manajemen masing-masing menentukan apakah perlu WFH atau tidak, gitu, karena kan tidak setiap hari fenomenanya terjadi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com