Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, antara Pamer Kekuatan dan Arogansi Prajurit

Kompas.com - 12/08/2023, 05:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerudukan belasan prajurit Kodam I/Bukit Barisan ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, diduga sebagai upaya unjuk kekuatan.

Hal ini sebagaimana temuan sementara dari hasil pemeriksaan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terhadap penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.

Dalam peristiwa ini, Mayor Dedi membawa belasan prajurit untuk mendatangi Markas Polrestabes Medan guna memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka mafia tanah yang tak lain adalah keponakan Mayor Dedi.

Aksi Mayor Dedi pun menuai kritik. Mayor Dedi dinilai telah mempertunjukan arogansi dan penyalahgunaan wewenang.

Temuan Puspom TNI

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda R Agung Handoko menyebut penggerudukan belasan prajurit ke Markas Polrestabes Medan merupakan upaya show of force atau unjuk kekuatan terhadap penyidik.

Indikasinya ialah mereka mendatangi Mapolrestabes Medan menggunakan pakaian dinas tepat ketika hari libur.

"Dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Soal Kasus Penggerudukan Mapolrestabes Medan, Puspomad Mulai Periksa Mayor Dedi

Adapun penggerudukan bermula ketika Ahmad Rosyid ditahan Mapolrestabes Medan atas kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Setelah mengetahui keponakannya ditahan, kata Agung, Mayor Dedi kemudian melaporkan kepada Kepala Hukum Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham agar dapat difasilitasi dengan memberikan bantuan hukum kepada keponakannya.

Selanjutnya, Mayor Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kolonel Irham pada 31 Juli 2023 dan surat bantuan hukum akhirnya terbit pada 1 Agustus 2023.

"Jadi sehari setelah permohonan tersebut. Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," tutur Agung.

Baca juga: Puspom TNI Limpahkan Penanganan Kasus Mayor Dedi ke Puspomad

Berikutnya, Mayor Dedi mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosyid. Namun, Polrestabes Medan keberatan.

"Karena saudara Ahmad Rosyid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan," kata Agung.

Dalam perjalanannya, Mayor Dedi diketahui sempat bertanya kepada pihak Polrestabes Medan terkait pengajuan bantuan hukum.

Namun, pihak Polrestabes Medan hanya menjawab melalui pesan Whatsapp.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com