Salin Artikel

Ironi TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, antara Pamer Kekuatan dan Arogansi Prajurit

Hal ini sebagaimana temuan sementara dari hasil pemeriksaan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terhadap penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.

Dalam peristiwa ini, Mayor Dedi membawa belasan prajurit untuk mendatangi Markas Polrestabes Medan guna memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka mafia tanah yang tak lain adalah keponakan Mayor Dedi.

Aksi Mayor Dedi pun menuai kritik. Mayor Dedi dinilai telah mempertunjukan arogansi dan penyalahgunaan wewenang.

Temuan Puspom TNI

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda R Agung Handoko menyebut penggerudukan belasan prajurit ke Markas Polrestabes Medan merupakan upaya show of force atau unjuk kekuatan terhadap penyidik.

Indikasinya ialah mereka mendatangi Mapolrestabes Medan menggunakan pakaian dinas tepat ketika hari libur.

"Dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Adapun penggerudukan bermula ketika Ahmad Rosyid ditahan Mapolrestabes Medan atas kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Setelah mengetahui keponakannya ditahan, kata Agung, Mayor Dedi kemudian melaporkan kepada Kepala Hukum Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham agar dapat difasilitasi dengan memberikan bantuan hukum kepada keponakannya.

Selanjutnya, Mayor Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kolonel Irham pada 31 Juli 2023 dan surat bantuan hukum akhirnya terbit pada 1 Agustus 2023.

"Jadi sehari setelah permohonan tersebut. Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," tutur Agung.

Berikutnya, Mayor Dedi mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosyid. Namun, Polrestabes Medan keberatan.

"Karena saudara Ahmad Rosyid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan," kata Agung.

Dalam perjalanannya, Mayor Dedi diketahui sempat bertanya kepada pihak Polrestabes Medan terkait pengajuan bantuan hukum.

Namun, pihak Polrestabes Medan hanya menjawab melalui pesan Whatsapp.

Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, Mayor Dedi bersama rekan-rekannya mendatangi Mapolrestabes Medan dan bertemu dengan Kasat Reskrim dan Kasat Intel.

"Di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya," ucap Agung.

Dilimpahkan ke Puspomad

Saat ini, Puspom TNI telah melimpahkan kasus penggerudukan ini ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

Sementara, 13 prajurit lain yang ikut menggeruduk Mapolrestabes Medan masih didalami perannya.

Saat ini mereka masih diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

"Terkait dengan 13 rekannya, sesuai pengakuan DFH ada 13 (prajurit), tapi soal nanti mengembang lebih banyak lagi, mungkin pengembangan di Puspomad," ujar Agung.

Arogan

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai peristiwa penggerudukan tersebut bukan sekadar unjuk kekuatan.

Fahmi menyebut tindakan Mayor Dedi dan sejumlah prajurit adalah bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang.

"Itu juga merupakan bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang," kata Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, TNI sudah sepatutnya tak sekadar mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan pidana Mayor Dedi yang unjuk kekuatan di Mapolrestabes Medan.

Fahmi mengatakan, TNI harus menelusuri dugaan praktik pelindungan terhadap tersangka pelaku tindak pidana umum berkedok pemberian bantuan hukum.

"Sekaligus apakah upaya yang dilakukan dengan cara merintangi proses hukum yang sedang berjalan dengan memaksakan penangguhan penahanan, itu dilakukan sendiri atau ada keterlibatan atasan dalam hal itu," terang Fahmi.

Fahmi mempertanyakan kajian apa yang membuat tersangka mafia tanah akhirnya mendapatkan bantuan hukum dari Mayor Dedi.

Apalagi, waktu permohonan dan pengabulan oleh Polrestabes Medan terbilang singkat.

"Mengapa juga upaya penangguhan penahanan itu tampak tergesa-gesa sehingga memicu aksi show of force oleh Mayor Dedi dan kawan-kawan," tegas Fahmi.

Selain itu, Fahmi menilai bahwa subyektivitas penyidik kepolisian sering kali problematik, terutama dalam hal pemenuhan hak tersangka.

Namun, kata dia, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dalam peristiwa penggerudukan Mapolrestabes Medan telah menjadi preseden buruk.

Tak hanya itu, aksi penggerudukan tersebut juga menghadirkan dugaan tak sedap di tengah masyarakat bahwa praktik pelindungan yang tidak patut kerap dilakukan dengan kedok bantuan hukum.

"Karena itu kuat pula dugaan bahwa atasan dan instansi Mayor Dedi juga berkontribusi atas apa yang terjadi dan seharusnya ikut bertanggungjawab," imbuh dia.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Novianti Setuningsih, Diamanty Meiliana, Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/12/05150071/ironi-tni-geruduk-mapolrestabes-medan-antara-pamer-kekuatan-dan-arogansi

Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke