Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polisi Aktif Diusulkan Jadi Pj Gubernur, Kemendagri: Sepanjang Penuhi Syarat Ya Akan Diloloskan

Kompas.com - 11/08/2023, 06:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta publik memercayakan proses seleksi kandidat penjabat gubernur kepada pemerintah, termasuk soal adanya polisi aktif yang diajukan sebagai pj gubernur menurut Ombudsman RI. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki pengalaman dan juga aturan untuk menyikapi hal ini.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Ada Polisi Jadi Calon Pj Gubernur tapi Belum Dapat Izin Kapolri

Adapun, aturan pengangkatan pj kepala daerah ini diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

"Mari kita tunggu nanti dari hasil identifikasi, kompilasi, dari semua usulan itu kemudian akan dilakukan pembahasan awal," kata Benni ketika dihubungi pada Kamis (10/8/2023).

"Kalau itu yang jadi concern publik, kita lihat berapa yang dari TNI-Polri itu yang betul-betul memenuhi syarat atau tidak," kata dia.

Benni menyebutkan, sah-sah saja jika polisi aktif diusulkan sebagai kandidat pj kepala daerah walaupun Ombudsman menyoroti letak masalah berada pada pengusulan tanpa izin Kapolri.

Jika nama-nama yang diusulkan itu tidak sesuai persyaratan, semisal dari segi pangkat eselon, otomatis nama-nama itu akan gugur sebelum dibawa ke forum Tim Penilai Akhir (TPA) untuk diputuskan.

"Kalau tidak memenuhi syarat, kami tim pembahasan awal tidak akan lepaskan (ke TPA)," ucap Benni.

Baca juga: Ombudsman Minta Kemendagri Coret Prajurit TNI Aktif yang Dicalonkan Jadi Pj Kepala Daerah

Seandainya pun lolos, Benni menyebut bahwa nama-nama itu akan dilakukan profiling kembali dan dibahas lintas kementerian dan lembaga untuk diperiksa rekam jejaknya.

"Jadi ada syarat-syarat, ada aturan, yang kita jadikan rujukan untuk melakukan seleksi evaluasi terhadap usulan-usulan yang disampaikan tadi. Kalau sudah jelas-jelas tidak memenuhi syarat, tentu kita tidak akan meloloskan. Sepanjang dia memenuhi syarat, siapa pun ya akan diloloskan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI menemukan terdapat polisi aktif yang diajukan menjadi calon penjabat (pj) kepala daerah tetapi belum mendapatkan persetujuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, polisi tersebut masuk dalam daftar nama yang diajukan DPRD untuk menjadi calon pj gubernur.

“Saya tidak akan menyebut provinsinya yang mengajukan nama berasal dari pihak kepolisian, Polri, yang itu tanpa meminta persetujuan dari Kepala Polri (Kapolri),” kata Robert dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Ombudsman RI, Kamis (10/8/2023).

Padahal, kata Robert, anggota Polri yang bertugas di luar struktur instansi Korps Bhayangkara harus mendapat penugasan, permintaan, dan atau persetujuan Kapolri.

Baca juga: DPRD Sulsel Tak Usulkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Robert meminta Kemendagri mencoret atau menghentikan proses seleksi pj gubernur bagi anggota polisi tersebut selama belum mendapatkan izin dari Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com