Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Akhir Upaya Hukum Keluarga Yosua Usai Vonis Mati Ferdy Sambo Dibatalkan MA...

Kompas.com - 11/08/2023, 05:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo batal dihukum mati. Hukuman pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dianulir menjadi seumur hidup penjara.

Padahal, vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Sambo diperkuat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, kasasi yang diajukan Sambo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedianya ditolak oleh Hakim MA. Namun, hakim mengoreksi hukuman yang dijatuhkan ke Sambo menjadi penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo dkk

Tak hanya Sambo, hukuman tiga pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua juga didiskon oleh MA. Hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi, dipangkas setengahnya, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Sementara itu, asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf, hukumannya dikorting dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan hukuman mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, disunat dari penjara 13 tahun menjadi 8 tahun.

Putusan MA ini pun menuai kekecewaan dari berbagai kalangan, termasuk pihak keluarga Yosua.

Bagai petir

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua, mengaku sangat terkejut dengan putusan MA tersebut. Setelah melalui serangkaian proses hukum, Samuel tak menduga MA meringankan hukuman Ferdy Sambo dan tiga pelaku pembunuhan putranya.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” kata Samuel dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023).

Samuel mengaku tak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA. Katanya, ia dan keluarga baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore, setelah dihubungi awak media.

Baca juga: Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo dkk di MA

Tak seperti proses hukum sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menurut Samuel, proses kasasi di MA tak berjalan transparan.

Saat Ferdy Sambo dkk diadili di PN Jaksel, Samuel mengaku, dirinya dan keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya. Begitupun dengan proses banding di PT DKI Jakarta.

Namun, tidak dengan MA. Lembaga yudikatif tersebut tiba-tiba saja mengumumkan putusan yang menganulir hukuman empat terpidana pembunuhan berencana Yosua, tanpa tahu pertimbangannya.

“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies dan Sudirman Said sama-sama ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said sama-sama ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com