Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sidang Umum AIPA Ke-44 Selesai, Puan Sahkan 30 Resolusi

Kompas.com - 09/08/2023, 21:21 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 Puan Maharani mengesahkan 30 resolusi untuk Asia Tenggara dalam Sidang Paripurna Kedua AIPA 2023.

Agenda sidang itu adalah untuk mengesahkan resolusi dari komisi-komisi di AIPA yang akan diadopsi untuk kepentingan kawasan Asia Tenggara.

Puan mengatakan, berdasarkan order of business, Sidang Paripurna Kedua dalam rangkaian Sidang Umum ke-44 AIPA kali ini memiliki tiga agenda utama.

“Agenda tersebut adalah Presentasi dan Adopsi Laporan Komisi-Komisi, pengumuman tanggal dan tempat sidang Umum AIPA ke-45, dan penandatanganan Komunike Bersama (Joint Communique),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Hal tersebut dikatakan Puan saat memimpin Sidang Paripurna terakhir perhelatan Sidang Umum Forum Parlemen Negara-negara ASEAN itu di Fairmont Hotel, Jakarta,Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Tutup Sidang AIPA Ke-44, Puan Paparkan Hasil Kesepakatan Parlemen Negara ASEAN

Puan kemudian mempersilakan ketua-ketua pertemuan komisi AIPA ke-44 untuk mempresentasikan hasil rapat-rapat yang dilakukan selama Sidang Umum AIPA ke-44 berlangsung. 

Pertama, adalah laporan dari Ketua Pertemuan Anggota Parlemen Wanita AIPA (WAIPA), Irine Yusiana Roba Putri.

Dalam laporannya, Irine menyebutkan, WAIPA menghasilkan tiga resolusi pada Sidang WAIPA 2023.

Salah satunya adalah usul Indonesia, yaitu "Enhancing Asean Resilience Through Women Leadership and Gender-Responsive Parliaments" atau “Meningkatkan Ketahanan Asean Melalui Kepemimpinan Perempuan dan Parlemen yang Responsif terhadap Gender”.

Baca juga: Puan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi di Istana, Bahas AIPA hingga Pilpres 2024

Setelah Irine melaporkan resolusi itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meminta tanggapan dari anggota parlemen AIPA. 

Karena tidak ada masukan dan tanggapan, dia mengetuk palu tanda resolusi dari WAIPA bisa disahkan dan menjadi poin resolusi dalam Sidang Umum AIPA ke-44 di Indonesia.

Laporan dari komisi-komisi

Lebih lanjut, Puan meminta Ketua Pertemuan Parlemen Muda AIPA atau Young Parliamentarians of AIPA (YPA) Dyah Roro Esti Widya Putri untuk memberikan laporan. 

YPA menghasilkan dua resolusi. Salah satu resolusi YPA yang juga usul dari Indonesia adalah “Advancing Youth Engagement for Inclusive Development, Economic Transformation, and Democratic Participation” atau “Memajukan Keterlibatan Pemuda untuk Pembangunan Inklusif, Transformasi Ekonomi, dan Partisipasi Demokrasi”.

Baca juga: Buka Sidang Ke-44 AIPA, Puan Sebut Kerja Sama Antarnegara Jadi Kunci Selesaikan Tantangan Global

Puan kembali bertanya kepada seluruh anggota AIPA terkait masukan dan tanggapan atas resolusi yang diberikan YPA. 

Sidang memutuskan untuk menyetujui resolusi YPA yang disahkan Puan dengan tanda ketukan palu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com