Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Alasan Adukan Semua Komisioner KPU RI ke DKPP

Kompas.com - 09/08/2023, 17:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap alasan mengadukan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (7/8/2023).

Aduan ini berkaitan dengan terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama tiga bulan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) berlangsung.

Karena keterbatasan tersebut, Bawaslu kesulitan mengawasi dokumen pencalonan bacaleg.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa masalah ini tidak bisa hanya ditimpakan kepada Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu atau Divisi Data dan Informasi KPU RI selaku pengampu Silon dan tahapan pencalegan.

Baca juga: Peraturan KPU Sebut Materi Kampanye Pemilu 2024 Harus Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional

"Persoalan ini kan bukan persoalan hanya satu person, tetapi juga kesepakatan mungkin juga dalam pertimbangan pleno dan lain-lain," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

"Dan juga kan ada jawaban dari Pak Ketua KPU. Itu kami serahkan kepada DKPP untuk kemudian menindaklanjutinya," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg sudah dibuka sejak 1 Mei 2023. Dokumen pendaftaran itu sudah sempat diverifikasi tahap pertama, dengan hasil 85-90 persennya belum memenuhi syarat.

Dokumen pendaftaran itu kemudian sudah rampung diperbaiki oleh partai politik dan diverifikasi untuk kali kedua oleh KPU. Hasilnya, di tingkat DPR RI, 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca juga: Bawaslu Akan Terbitkan Indeks Wilayah Rawan Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Kini, KPU sedang merancang Daftar Calon Sementara (DCS), sebuah tahapan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tak bisa lagi diganggu-gugat.

Selama itu pula, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan dengan maksimal pengawasan karena terbatasnya akses Silon.

Para pimpinan Bawaslu RI telah berulang kali mengeluh soal terbatasnya akses Silon karena kemampuan mereka mendapatkan temuan pelanggaran tergantung pada data yang dibuka KPU.

Bagja pernah mengungkapkan, para pengawas pemilu hanya diberi akses 15 menit terhadap Silon. Mereka juga tidak bisa melihat dokumen pencalonan bacaleg lewat Silon.

Rapat mediasi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP diklaim pernah beberapa kali berlangsung. Bawaslu juga sudah empat kali bersurat ke KPU RI, tetapi baru direspons pada kali keempat.

Baca juga: Bawaslu Klaim Sudah Kabari KPU Sebelum Adukan Mereka ke DKPP

KPU menganggap bahwa dalam tahapan pencalegan ini, hubungan hukum yang ada hanyalah antara KPU dan partai politik sebagai pihak yang mendaftarkan bacaleg.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga berdalih bahwa KPU harus berhati-hati memberi akses Silon kepada pihak di luar KPU dan partai politik. Sebab, sistem informasi itu memuat sejumlah data yang dianggap data pribadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com