Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhardis
PNS

Saat ini bekerja sebagai periset di Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, BRIN

Bahasa Kampanye Pemilu di Ruang Publik

Kompas.com - 09/08/2023, 14:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BAILEY dalam bukunya Heteroglossia (2012), terbitan The Routledge handbook of multilingualism mendefinisikan centripetal force sebagai “the pull toward a centralized standard of language. Centrifugal refers to the push towards local and international languages, considered the non-standard form of language (Bailey, 2012)".

Dengan kata lain, sentripetal force merupakan tarikan menuju standar bahasa yang terpusat. Maksudnya, penggunaan bahasa di ruang publik memiliki dua bentuk, yakni sentripetal dan sentrifugal.

Ringkasnya, sentripetal merupakan wujud penggunaan bahasa yang mengacu kepada bahasa resmi yang digunakan, misalnya di Indonesia, yakni Bahasa Indonesia.

-KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE -
Sebaliknya, sentrifugal mengacu kepada bahasa-bahasa lokal yang ada di Indonesia maupun bahasa-bahasa asing.

Berfokus kepada sentripetal force, penggunaan bahasa di ruang publik Indonesia, khususnya baliho bakal calon legislatif, seyogianya tetap mengacu kepada bahasa resmi yang dipakai di Indonesia.

Berkaca kepada beberapa baliho, ada yang menggunakan bahasa-bahasa lokal seperti “Mengko penak jamanku, kowe maneh-kowe maneh”. Baliho ini ditujukan untuk bakal caleg DPR RI 2024.

Ada juga “hastag p4ttu7ui, calon Anggota DPRD Kab Soppeng.” Atau “Nggahi rawi pahu, ngaha aina ngoho, maja labo dahu DPR Provinsi NTB.”

Ratusan baliho bergambar Prabowo Subianto dan Jokowi tersebar di Kota Semarang, Jawa TengahKOMPAS.COM/istimewa Ratusan baliho bergambar Prabowo Subianto dan Jokowi tersebar di Kota Semarang, Jawa Tengah
Ternyata, baliho untuk caleg seperti Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Puan Maharani juga tak luput dari gejala sentrifugal.

Lihat saja baliho yang dikeluarkan Partai NasDem, “dhateng bapak Anies Baswedan lebeting pencalonan Presiden 2024, Kita Nyengkuyung Rekomendasi DPW Partai Nasdem Provinsi DI Yogyakarta."

Ada juga baliho “It’s time restorasi Indonesia bersama Anies Baswedan Calon Presiden dari Partai NasDem”.

Untuk Prabowo, ada baliho di Bogor “Prabowo-Erick Capres-Cawapres 2024, Ayeuna Tos Waktosna.”

Baliho untuk Puan Maharani menggunakan, “2024 Menang Spektakuler Hattrick, Holopis Kuntul Baris, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah."

Berbagai bahasa yang digunakan di dalam baliho tersebut sepertinya tidak memperhatikan kaidah penggunaan bahasa di ruang publik.

Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik telah diatur dalam Pasal 36, 37, dan 38 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik harus diutamakan dibandingkan dengan bahasa lainnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com