Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Ungkap Biaya Perawatan WNI Terduga Korban Malapraktik RS di Polandia Capai Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 09/08/2023, 11:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya rumah sakit Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran berinisial AL membengkak, Ia dirawat di Bydgoszcz, Polandia, selama empat bulan usai operasi amandel.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, biaya rumah sakit tersebut mencapai Rp 3,7 miliar.

Untuk diketahui, Kemenlu melalui KBRI Warsawa terus memberikan pendampingan hukum untuk mengajukan gugatan kepada rumah sakit tersebut. Sebab, adanya dugaan AL menjadi korban malapraktik.

"Biaya RS hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi. KBRI secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL," kata Judha kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: KBRI Warsawa Berikan Pendampingan WNI yang Gugat Dugaan Malapraktik RS di Polandia

Judha mengatakan, AL mengalami komplikasi ketika menjalani operasi amandel di rumah sakit itu.

Saat ini, kata Judha, pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk AL bersama keluarganya.

Diketahui, Adik AL meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah RI untuk membantu memulangkan AL ke Indonesia karena terkendala biaya.

"Kemenlu dan KBRI Warsawa bersama keluarga AL, diwakili Adik AL yang tinggal dan bekerja di Polandia, terus mencari solusi terbaik bagi perawatan AL," ujar Judha.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Jadi Sasaran Empuk Kasus TPPO

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, pendampingan kepada AL telah diberikan oleh KBRI Warsawa sejak Februari 2023.

"Saat ini proses hukum telah masuk tahap investigasi oleh pihak Kejaksaan Polandia," katanya.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pekerja migran Indonesia meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia atas kondisi kakaknya yang terbaring lemah di sebuah rumah sakit.

Video ini diunggah oleh pengacara ternama, Hotman Paris, melalui Instagram pribadinya.

Melalui video tersebut, salah satu pekerja migran Indonesia menarasikan bahwa kakaknya yang terbaring di sampingnya menjalani operasi amandel pada tanggal 1 Februari 2023.

Baca juga: Sebanyak 500.000 Warga Polandia Gelar Protes Anti-pemerintah

Sebelum menjalani operasi, dokter dan tenaga medis menyatakan kondisi sang kakak bernisial AL laik untuk melakukan operasi.

Namun, saat berada di ruang observasi usai operasi, AL mengalami muntah darah hebat dan kejang.

Akibat muntah darah tersebut, AL sempat mengalami henti jantung hingga mengalami kerusakan otak.

Kemudian, dokter rumah sakit menyatakan AL koma dan dirawat hingga empat bulan lamanya. Dokter juga berpesan agar AL sebaiknya pulang dan berkumpul bersama keluarganya di Indonesia.

"Tapi kami sangat terkendala biaya, untuk biaya sangat besar. Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo, dan pemerintah Indonesia, juga Kementerian Luar Negeri untuk bisa membantu kami membawa pulang saudara kami ke Indonesia," kata sang adik dalam video tersebut.

Baca juga: KBRI Warsawa Berikan Pendampingan WNI yang Gugat Dugaan Malapraktik RS di Polandia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com