Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekjen FPI Munarman Sumpah Setia ke NKRI di Lapas Salemba

Kompas.com - 08/08/2023, 15:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumpah setia itu diikrarkan Munarman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba hari ini, Selasa (8/8/2023).

Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Hukumannya dipangkas menjadi tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: MA Pangkas Hukuman Munarman di Kasus Terorisme Jadi 3 Tahun Penjara

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, Munarman aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

Menurut dia, ikrar setia Munarman menjadi bentuk keberhasilan proses deradikalisasi yang berjalan di Lapas.

“(Munarman) menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Yosafat dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno mengapresiasi jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang berkontribusi dalam program deradikalisasi narapidana terorisme di lapas.

Baca juga: Banding Munarman Ditolak, Vonis 3 Tahun Penjara Dinilai Terlalu Ringan

Menurut Erwedi, ikrar setia narapidana terorisme kepada NKRI merupakan bentuk prestasi.

“Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," tutur dia.

Adapun Munarman menyebutkan, pembinaan narapidana terorisme di Lapas Salemba tidak memosisikan dirinya dan tahanan lain sebagai obyek.

Menurut dia, para narapidana juga diposisikan sebagai subyek dan dilibatkan dalam kegiatan pembinaan.

“Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan, tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” ujar Munarman.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembinaan narapidana terorisme.

Baca juga: Hukuman Munarman Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Munarman juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror, Kementerian Agama, dan masyarakat.

“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu,” tutur Munarman.

Sebelumnya, pada pengadilan tingkat satu, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman dihukum tiga tahun penjara.

Tidak terima, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman Munarman kemudian diperbesar menjadi empat tahun penjara.

Belum patah arang, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan hukumannya menjadi tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com