Salin Artikel

Mantan Sekjen FPI Munarman Sumpah Setia ke NKRI di Lapas Salemba

Sumpah setia itu diikrarkan Munarman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba hari ini, Selasa (8/8/2023).

Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Hukumannya dipangkas menjadi tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, Munarman aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

Menurut dia, ikrar setia Munarman menjadi bentuk keberhasilan proses deradikalisasi yang berjalan di Lapas.

“(Munarman) menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Yosafat dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno mengapresiasi jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang berkontribusi dalam program deradikalisasi narapidana terorisme di lapas.

Menurut Erwedi, ikrar setia narapidana terorisme kepada NKRI merupakan bentuk prestasi.

“Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," tutur dia.

Adapun Munarman menyebutkan, pembinaan narapidana terorisme di Lapas Salemba tidak memosisikan dirinya dan tahanan lain sebagai obyek.

Menurut dia, para narapidana juga diposisikan sebagai subyek dan dilibatkan dalam kegiatan pembinaan.

“Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan, tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” ujar Munarman.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembinaan narapidana terorisme.

Munarman juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror, Kementerian Agama, dan masyarakat.

“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu,” tutur Munarman.

Sebelumnya, pada pengadilan tingkat satu, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman dihukum tiga tahun penjara.

Tidak terima, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman Munarman kemudian diperbesar menjadi empat tahun penjara.

Belum patah arang, Munarman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan hukumannya menjadi tiga tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/15221121/mantan-sekjen-fpi-munarman-sumpah-setia-ke-nkri-di-lapas-salemba

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke