Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Sebut Eks Pegawai KPK Dihalang-halangi Saat Mau Bekerja di Swasta, Akhirnya Masuk Polri

Kompas.com - 06/08/2023, 10:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pegawai KPK disebut dihalang-halangi saat hendak bekerja di perusahaan swasta. 

Hal itu diungkapkan mantan penyidik senior  KPK Novel Baswedan dalam GASPOL! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

"Jadi, teman-teman yang sudah sempat mau bekerja di (perusahaan) swasta di tempat-tempat lain, itu ada upaya membuat sedemikian rupa untuk gagal, untuk enggak bisa (masuk)," kata Novel. 

Tanpa menuding siapa pihak yang diduga berada di balik fenomena itu, Novel mengatakan bahwa pelemahan  terhadap rekan-rekannya yang kini tergabung  dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+Institute sudah berlangsung secara sistematis. 

Baca juga: Soroti Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Sindir Pimpinan KPK

Atas alasan tertentu, mereka juga disebut tidak bisa berdiri menjadi wiraswasta.

Keadaan inilah yang menjadi salah satu alasan Novel beserta 57 pecatan KPK lainnya menerima tawaran dari Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Meski KPK dan Polri memiliki histori yang  cukup dinamis, Novel mengaku, ia dan pecatan KPK lainnya tidak membenci siapapun di instansi berbaju cokelat itu. 

Novel berprinsip, hanya tindak pidana korupsi di seluruh lembaga pemerintahanlah yang harus ia lawan.  

"Oleh karena itu, saya pikir  tawaran dari Pak Kapolri saya pandang  patut untuk diterima," ujar Novel.

Meski menjadi ASN Polri, kata Novel, ia dan koleganya tidak akan berkarir di lembaga tersebut.

Novel hanya berharap, keberadaan mantan pegawai KPK di tubuh Polri itu mampu memberikan kontribusi bagi praktik pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Adapun, Jenderal Listyo sendiri berencana  membentuk Satuan Kerja (Satker) yang menangani pencegahan korupsi.

Baca juga: Soal Pengumuman Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas, Novel Singgung Skala Prioritas Pimpinan KPK

"Kapolri memandang kami ingin dimanfaatkan kompetensinya dan keahliannya untuk ngurus bidang itu," kata Novel.

Diketahui, sejumlah penyidik senior dan pegawai KPK dipecat dari KPK karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Beberapa dari mereka merupakan penyidik yang menangani kasus besar seperti dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial sekaligus kader PDI-P, Juliari Peter Batubara.

Adapun TWK digelar sebagai persyaratan dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Perubahan status ini mengacu pada Undang-Undang KPK yang telah direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com