Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Mengakomodasi Seluruh Aspirasi soal "Publisher Right", Termasuk Google

Kompas.com - 06/08/2023, 06:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengeklaim, pemerintah akan mengakomodasi aspirasi berbagai pihak dalam menyusun Peraturan Presiden (perpres) terkait rencana pembentukan publisher right.

Budi mengatakan, sikap Google yang mengkritik rancangan tersebut juga diakomodasi demi mencapai titik temu.

"Ya pasti semua keluhan diakomodasi. Kita kan mencari titik temu. Pemerintah prinsipnya ingin ekosistem ini menyehatkan," kata Budi di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Hegemoni Google dan Perpres Publisher Right

Budi mengeklaim, perpres tersebut bakal segera terbit. Namun, ia mengingatkan bahwa ada dialog dengan banyak pihak yang perlu ditempuh sebelum terbitnya perpres.

"Kan lagi dikaji, kita tahu ada dinamika masing-masing dari penerbit besarnya, dari platform Google dan sebagainya. Ya nanti kita harmonisasilah," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebutkan bahwa draf perpres tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

Nezar mengatakan, regulasi publisher right itu tadinya ingin diselesaikan dalam satu bulan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ingin menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang hal itu.

Baca juga: Soal Publisher Right, Menkominfo: Tenang, Kita Ada di Pihak Media

“Tapi, karena diskusi yang cukup dinamis, panas juga baik di platform maupun masyarakat media, sehingga pembahasan ini baru bisa kami selesaikan,” ujar Nezar, 25 Juli 2023.

Nezar mengatakan, rancangan perpres publisher right itu ingin memberikan dukungan pada kedua belah pihak, baik platform maupun media massa.

"Perpres ini mencoba memberi dukungan pada kedua belah pihak gitu ya, baik platform maupun media untuk jurnalisme berkualitas,” kata Nezar.

Dikutip, dari Kontan, Google menilai rancangan perpres terkait publisher right yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas. 

Baca juga: Wamenkominfo Sebut Draf Regulasi “Publisher Right” Sudah Dikirim ke Setneg, Tinggal Tunggu Perpres

Jika disahkan dalam versi yang sekarang, perpres dinilai akan membatasi berita yang tersedia online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.

Michaela Browning, VP Government Affairs and Public Policy, Google Asia Pacific mengatakan, perpres dinilai akan membatasi berita yang tersedia online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.

"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," kata Browning, 25 Juli 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com