JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengeklaim, pemerintah akan mengakomodasi aspirasi berbagai pihak dalam menyusun Peraturan Presiden (perpres) terkait rencana pembentukan publisher right.
Budi mengatakan, sikap Google yang mengkritik rancangan tersebut juga diakomodasi demi mencapai titik temu.
"Ya pasti semua keluhan diakomodasi. Kita kan mencari titik temu. Pemerintah prinsipnya ingin ekosistem ini menyehatkan," kata Budi di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Hegemoni Google dan Perpres Publisher Right
Budi mengeklaim, perpres tersebut bakal segera terbit. Namun, ia mengingatkan bahwa ada dialog dengan banyak pihak yang perlu ditempuh sebelum terbitnya perpres.
"Kan lagi dikaji, kita tahu ada dinamika masing-masing dari penerbit besarnya, dari platform Google dan sebagainya. Ya nanti kita harmonisasilah," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebutkan bahwa draf perpres tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Nezar mengatakan, regulasi publisher right itu tadinya ingin diselesaikan dalam satu bulan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ingin menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang hal itu.
Baca juga: Soal Publisher Right, Menkominfo: Tenang, Kita Ada di Pihak Media
“Tapi, karena diskusi yang cukup dinamis, panas juga baik di platform maupun masyarakat media, sehingga pembahasan ini baru bisa kami selesaikan,” ujar Nezar, 25 Juli 2023.
Nezar mengatakan, rancangan perpres publisher right itu ingin memberikan dukungan pada kedua belah pihak, baik platform maupun media massa.
"Perpres ini mencoba memberi dukungan pada kedua belah pihak gitu ya, baik platform maupun media untuk jurnalisme berkualitas,” kata Nezar.
Dikutip, dari Kontan, Google menilai rancangan perpres terkait publisher right yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.
Baca juga: Wamenkominfo Sebut Draf Regulasi “Publisher Right” Sudah Dikirim ke Setneg, Tinggal Tunggu Perpres
Jika disahkan dalam versi yang sekarang, perpres dinilai akan membatasi berita yang tersedia online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.
Michaela Browning, VP Government Affairs and Public Policy, Google Asia Pacific mengatakan, perpres dinilai akan membatasi berita yang tersedia online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.
"Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," kata Browning, 25 Juli 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.