JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa regulasi “publisher right” sudah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Draf-nya itu kami kirim ke Setneg. Jadi proses diskusinya yang panjang,” kata Nezar Patria di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Nezar mengatakan, regulasi “publisher right” itu tadinya ingin diselesaikan dalam satu bulan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ingin menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang "publisher right".
“Tapi, karena diskusi yang cukup dinamis, panas juga baik di platform maupun masyarakat media, sehingga pembahasan ini baru bisa kami selesaikan,” ujar Nezar.
Baca juga: Soal Publisher Right, Menkominfo: Tenang, Kita Ada di Pihak Media
Nezar mengatakan, dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) “publisher right” itu ingin memberi dukungan pada kedua belah pihak, baik platform maupun media.
“Perpres ini mencoba memberi dukungan pada kedua belah pihak gitu ya, baik platform maupun media untuk jurnalisme berkualitas,” kata Nezar.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah ada di pihak media dalam menyusun regulasi "publisher right".
Budi Arie mengklaim sudah mengakomodasi usulan dari media terkait aturan yang mengharuskan platform digital asing bekerja sama dengan perusahaan media Indonesia.
"Tenang, kami ada di pihak media. Ya, kami akomodasi semua usulan teman-teman media," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2024).
"Ada soal algoritma lah, soal iklan kecil lah, itu mah teknis. Kita diskusi sajalah," katanya lagi.
Baca juga: Erick Thohir Sebut Merger Indihome-Telkomsel Akan Jadi Agregator, Singgung soal Publisher Right
Bahkan, menurutnya, rancangan aturan itu sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Ditandatangani sama saya sudah. Dari Kementerian Kominfo sudah. Ya, nanti tergantung Pak Presiden. Sudah kami serahkan. Ya menunggu perpres. Yang penting dari kami sudah," kata Budi Arie.
Rancangan aturan “publisher right” itu sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Jokowi saat Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2023.
Ketika itu, Jokowi menginstruksikan agar pihak-pihak terkait menyelesaikan pembahasan regulasi "publisher right" dalam waktu satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.