Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkominfo Sebut Draf Regulasi “Publisher Right” Sudah Dikirim ke Setneg, Tinggal Tunggu Perpres

Kompas.com - 25/07/2023, 21:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa regulasi “publisher right” sudah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Draf-nya itu kami kirim ke Setneg. Jadi proses diskusinya yang panjang,” kata Nezar Patria di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Nezar mengatakan, regulasi “publisher right” itu tadinya ingin diselesaikan dalam satu bulan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ingin menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang "publisher right".

“Tapi, karena diskusi yang cukup dinamis, panas juga baik di platform maupun masyarakat media, sehingga pembahasan ini baru bisa kami selesaikan,” ujar Nezar.

Baca juga: Soal Publisher Right, Menkominfo: Tenang, Kita Ada di Pihak Media

Nezar mengatakan, dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) “publisher right” itu ingin memberi dukungan pada kedua belah pihak, baik platform maupun media.

“Perpres ini mencoba memberi dukungan pada kedua belah pihak gitu ya, baik platform maupun media untuk jurnalisme berkualitas,” kata Nezar.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah ada di pihak media dalam menyusun regulasi "publisher right".

Budi Arie mengklaim sudah mengakomodasi usulan dari media terkait aturan yang mengharuskan platform digital asing bekerja sama dengan perusahaan media Indonesia.

"Tenang, kami ada di pihak media. Ya, kami akomodasi semua usulan teman-teman media," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2024).

"Ada soal algoritma lah, soal iklan kecil lah, itu mah teknis. Kita diskusi sajalah," katanya lagi.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Merger Indihome-Telkomsel Akan Jadi Agregator, Singgung soal Publisher Right

Bahkan, menurutnya, rancangan aturan itu sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Ditandatangani sama saya sudah. Dari Kementerian Kominfo sudah. Ya, nanti tergantung Pak Presiden. Sudah kami serahkan. Ya menunggu perpres. Yang penting dari kami sudah," kata Budi Arie.

Rancangan aturan “publisher right” itu sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Jokowi saat Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2023.

Ketika itu, Jokowi menginstruksikan agar pihak-pihak terkait menyelesaikan pembahasan regulasi "publisher right" dalam waktu satu bulan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Perpres Publisher Right, Google, Facebook dkk Wajib Kerja Sama dengan Media di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com