Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini, Keluarga Bripda IDF Akan Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Kompas.com - 04/08/2023, 12:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.

Orang tua Bripda IDF akan hadir langsung didampingi kuasa hukum untuk membuat laporan tersebut.

"Iya betul jam tiga sore," kata Kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).

Menurut, Jajang pihak keluarga menduga ada perencanaan pembunuhan dalam kasus yang menewaskan Bripda IDF.

Baca juga: Sebut Kematian Bripda IDF Tak Masuk Akal, Pengacara: Mustahil Senpi Tiba-tiba Meletus, Sambo Jilid 2?

Oleh karenanya, orang tua Bripda IDF akan membuat laporan ke Bareskrim soal dugaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

"Jadi, karena kita ini kan targetnya 340 itu KUHP. Nah, kalau sekarang LP (jenis) A polisi tidak dimasukkan 340. Kita sudah sampaikan ini enggak bisa lepas dari 340. Kalau polisi enggak bisa masukkan 340, maka kami akan bikin laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Jajang.

Namun, Jajang baru mau membeberkan bukti soal dugaaan pembunuhan berencana itu setelah selesai membuat laporan ke Bareskrim Polri.

"Kami mengetahui dan kami ada bukti sebelum terjadinya peristiwa ini dari awal tahun sampai pada peristiwa itu terjadi itu ada runtutannya jadi kami yakin ada 340 itu di situ," katanya.

Baca juga: Proses Sidang Etik Dua Pelaku Penembakan Bripda IDF Masih Berjalan

Sebagaimana diberitakan, Bripda IDF tewas akibat ditembak oleh rekan sesama anggota polisi di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Saat ini, kasus penembakan itu ditangani Polres Bogor. Dua tersangka yang berinisial Bripda IMS selaku pelaku penembak dan Bripka IG selaku pemilik senjata api rakitan telah ditangkap.

Kedua tersangka dijerat pasal terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Untuk diketahui, Bripda IDF dan kedua pelaku merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Pekan Ini, Keluarga Bripda IDF Akan Buat Laporan Kematian Anaknya di Bareskrim

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan, Bripda IDF tewas akibat kelalaian Bripda IMS ketika mengeluarkan senjata dari dalam tas.

Menurutnya, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya," kata Aswin saat dikonfirmasi.

Akibat kejadian ini, Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 56 dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Pengacara Ungkap Komunikasi Terakhir Bripda IDF dengan Seniornya Sebelum Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com