Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Raih Opini WTP, tapi Sempat Ada Kelebihan Bayar Belanja Barang Perjalanan Dinas Rp 2,03 Miliar

Kompas.com - 04/08/2023, 08:17 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan periode tahun anggaran 2022.

Meski begitu, ada sejumlah catatan yang disisipkan BPK kepada KPU terkait laporan keuangan tersebut

"Dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, KPU memperoleh hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Nyoman mengatakan, walau KPU meraih WTP, tetapi masih terdeteksi beberapa catatan atau kelemahan.

Baca juga: KPU Mulai Simulasi Bongkar Muat hingga Pengepakan Logistik Pemilu 2024

Menurutnya, sebagian besar permasalahan itu ada pada sistem pengendalian internal di KPU.

Namun, Nyoman menegaskan bahwa kekurangan yang ada itu tidak mempengaruhi opini WTP yang didapat KPU menjadi tidak wajar.

"Masalahnya hanya pada sistem pengendalian internal, misalnya ada bukti yang belum terkumpul, tapi buktinya itu masih di bawah manajemen risiko. Artinya bukan mempengaruhi menjadi opini tidak wajar," katanya.

Kemudian, dalam paparannya, Nyoman membeberkan catatan-catatan yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan KPU.

Di antaranya, terdapat kelebihan pembayaran belanja barang dan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di laporan KPU.

"Kelebihan pembayaran belanja barang sebesar Rp 830 juta. Kelebihan pembayaran belanja barang perjalanan dinas sebesar Rp 2,03 miliar," kata Nyoman.

Baca juga: KPU Nyaris Kecolongan Rekrut Anggota Parpol Jadi Anggota KPUD

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan, kesalahan yang ada sudah diselesaikan secara internal oleh KPU.

Ia lantas menyebut, jika sebuah lembaga meraih WTP, bukan berarti lembaga tersebut selalu 100 persen luput dari kesalahan.

"Harapannya, setiap rupiah uang negara bisa memberi manfaat untuk masyarakat sehingga siap melaksanakan Pemilu 2024," ujar Nyoman.

Sementara itu, saat ditemui terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kelebihan bayar yang terdeteksi oleh BPK itu sudah dikembalikan ke kas negara.

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah mengaudit dan periksa keuangan KPU dengan berbagai macam bimbingan, arahan, dan catatan-catatan rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan masa depan," kata Hasyim.

Baca juga: KPU Pastikan Pemilu 2024 Tetap Pakai Metode Coblos, Bukan Contreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com