JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran etik wakilnya, Johanis Tanak.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri merupakan kelanjutan dari persidangan sebelumnya.
“Ya melanjutkan pemeriksaan saksi, Pak FB (Firli Bahuri),” kata Syamsuddin saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).
Syamsuddin mengatakan, sidang etik akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Namun, sidang bakal digelar secara tertutup di kantor Dewas KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Komisioner KPK Jadi Saksi Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak
Setelah memeriksa Firli, kata Syamsuddin, pihaknya belum akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Tanak.
“Belum,” ujar Syamsuddin.
Pada persidangan sebelumnya, Kamis (27/7/2023), Dewas telah meminta keterangan dari dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Ditemui awak media, Nawawi mengaku diminta memberi kesaksian terkait kegiatan pimpinan KPK pada 27 Maret 2023.
Sebab, pada tanggal tersebut Johanis Tanak diduga berkomunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.
Baca juga: Dewas KPK Sebut Komunikasi Johanis Tanak dengan Pihak Berperkara Cukup Bukti Lanjut ke Sidang Etik
Padahal, Idris sedang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27 aktivitas kami di tanggal 27 Maret. Seingat saya, kami lagi ekspose perkara lain,” ujar Nawawi pada 27 Juli 2023.
Firli Bahuri sedianya dijadwalkan menjadi saksi pada hari yang sama dengan Nawawi dan Ghufron. Tetapi, ia tengah berdinas di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas menyatakan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.
Baca juga: ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK
Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
“Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam expose perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.
Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.
Padahal, saat itu KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.