JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti terkait dugaan aliran dana proyek fiktif di PT Amarta Karya.
AirNav merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyedia jasa navigasi penerbangan.
PT Amarta Karya juga perusahaan pelat merah, tetapi bergerak di bidang konstruksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari proyek fiktif PT Amarta Karya ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: KPK Tetapkan Dirut BUMN PT Amarta Karya Tersangka Korupsi Subkontraktor Fiktif
Selain Dirut AirNav, tim penyidik KPK mencecar Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda, Ashadi Cahyadi dengan materi yang sama pada Rabu (2/8/2023).
Ali belum menjelaskan lebih lanjut kegiatan bisnis perusahaan dimaksud.
Kompas.com telah meminta konfirmasi dari KPK apa kaitan AirNav dengan kasus dugaan subkontraktor fiktif PT Amarta Karya. Namun. Ali belum merespons.
Sementara itu, PT Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan, kasus dugaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia.
Baca juga: KPK Panggil 5 Manajer PT Amarta Karya Terkait Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif
Herman juga menyebut Polana mendukung KPK mengusut dugaan korupsi di PT Amarta Karya.
"Kasus subkontraktor fiktif di internal PT Amarta Karya yang terjadi pada tahun 2018, tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia," kata Herman dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK menahan mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo dan Trisna Sutrisna yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Amarta Karya sebagai tersangka.
Mereka diduga membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 46 miliar.
Kerugian itu timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di BUMN itu pada tahun 2018-2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.