Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terbitkan Golden Visa untuk Rekrut Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 01/08/2023, 15:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan golden visa untuk rekrutmen tenaga kerja asing (TKA).

Golden visa untuk TKA bisa berlaku selama enam bulan hingga satu tahun dan dapat diperpanjang.

"Intinya kita akan coba terapkan golden visa, kaitannya sama Kementerian Ketenagakerjaan kan terhadap rekrutmen penggunaan TKA," ujar Afriansyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

"Mudah-mudahan ini berjalan baik, investasi datang, rekrutmen TKA bagus dan juga menambah tenaga kerja lokal ke perusahaan yang investasi," lanjutnya.

Baca juga: Luhut Sebut Aturan Golden Visa Rampung dalam Waktu Dekat

Afriansyah menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi TKA agar bisa mendapatkan golden visa.

Antara lain memiliki keahlian hingga mau melakukan transfer pengetahuan dengan tenaga kerja Indonesia.

"Pertama punya skill, tentunya mereka akan transfer pengetahuan. Bila tenaga kerja kita belum bisa diajarin dulu sekian bulan sekian tahun ditransfer mereka pulang dan digantikan tenaga kerja kita," papar Afriansyah.

Dia menambahkan, dengan golden visa para TKA yang memenuhi syarat bisa tinggal di Indonesia selama enam bulan hingga setahun.

Masa tinggal bisa diperpanjang lagi sampai lima tahun.

Baca juga: Bahlil: Golden Visa Tak Hanya untuk Investor, tapi Juga WNA yang Punya Keahlian

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaratiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang melakukan harmonisasi untuk peraturan golden visa.

Menurut Luhut, aturan golden visa bisa selesai dalam satu hingga dua minggu mendatang.

"Ya sekarang kita harmonisasi. Jadi lagi kita susun mengenai (aturan) golden visa, saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini selesai," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Menurut Luhut nantinya ada proses administrasi sebelum aturan golden visa diterapkan.

Dia menjelaskan, golden visa bisa diperuntukkan kepada orang-orang yang masuk ke dalam kriteria khusus.

Salah satunya, individu dengan kapasitas intelektual tinggi.

Selain itu, golden visa juga bisa diperuntukkan bagi orang-orang berpengaruh dalam berbagai bidang

"Siapa saja, yang masuk kriterianya, misalnya ada orang orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi. Yang punya research dari top university," tutur Luhut.

"Orang-orang yang berpengaruh dalam apa begitu. Seperti (kreator) ChatGPT Sam Altman. Ya presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih," tambah mantan Menteri Pertahanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com