Salin Artikel

Pemerintah Akan Terbitkan Golden Visa untuk Rekrut Tenaga Kerja Asing

Golden visa untuk TKA bisa berlaku selama enam bulan hingga satu tahun dan dapat diperpanjang.

"Intinya kita akan coba terapkan golden visa, kaitannya sama Kementerian Ketenagakerjaan kan terhadap rekrutmen penggunaan TKA," ujar Afriansyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

"Mudah-mudahan ini berjalan baik, investasi datang, rekrutmen TKA bagus dan juga menambah tenaga kerja lokal ke perusahaan yang investasi," lanjutnya.

Afriansyah menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi TKA agar bisa mendapatkan golden visa.

Antara lain memiliki keahlian hingga mau melakukan transfer pengetahuan dengan tenaga kerja Indonesia.

"Pertama punya skill, tentunya mereka akan transfer pengetahuan. Bila tenaga kerja kita belum bisa diajarin dulu sekian bulan sekian tahun ditransfer mereka pulang dan digantikan tenaga kerja kita," papar Afriansyah.

Dia menambahkan, dengan golden visa para TKA yang memenuhi syarat bisa tinggal di Indonesia selama enam bulan hingga setahun.

Masa tinggal bisa diperpanjang lagi sampai lima tahun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaratiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang melakukan harmonisasi untuk peraturan golden visa.

Menurut Luhut, aturan golden visa bisa selesai dalam satu hingga dua minggu mendatang.

"Ya sekarang kita harmonisasi. Jadi lagi kita susun mengenai (aturan) golden visa, saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini selesai," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Menurut Luhut nantinya ada proses administrasi sebelum aturan golden visa diterapkan.

Dia menjelaskan, golden visa bisa diperuntukkan kepada orang-orang yang masuk ke dalam kriteria khusus.

Selain itu, golden visa juga bisa diperuntukkan bagi orang-orang berpengaruh dalam berbagai bidang

"Siapa saja, yang masuk kriterianya, misalnya ada orang orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi. Yang punya research dari top university," tutur Luhut.

"Orang-orang yang berpengaruh dalam apa begitu. Seperti (kreator) ChatGPT Sam Altman. Ya presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih," tambah mantan Menteri Pertahanan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/15513281/pemerintah-akan-terbitkan-golden-visa-untuk-rekrut-tenaga-kerja-asing

Terkini Lainnya

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke