Golden visa untuk TKA bisa berlaku selama enam bulan hingga satu tahun dan dapat diperpanjang.
"Intinya kita akan coba terapkan golden visa, kaitannya sama Kementerian Ketenagakerjaan kan terhadap rekrutmen penggunaan TKA," ujar Afriansyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
"Mudah-mudahan ini berjalan baik, investasi datang, rekrutmen TKA bagus dan juga menambah tenaga kerja lokal ke perusahaan yang investasi," lanjutnya.
Afriansyah menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi TKA agar bisa mendapatkan golden visa.
Antara lain memiliki keahlian hingga mau melakukan transfer pengetahuan dengan tenaga kerja Indonesia.
"Pertama punya skill, tentunya mereka akan transfer pengetahuan. Bila tenaga kerja kita belum bisa diajarin dulu sekian bulan sekian tahun ditransfer mereka pulang dan digantikan tenaga kerja kita," papar Afriansyah.
Dia menambahkan, dengan golden visa para TKA yang memenuhi syarat bisa tinggal di Indonesia selama enam bulan hingga setahun.
Masa tinggal bisa diperpanjang lagi sampai lima tahun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaratiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang melakukan harmonisasi untuk peraturan golden visa.
Menurut Luhut, aturan golden visa bisa selesai dalam satu hingga dua minggu mendatang.
"Ya sekarang kita harmonisasi. Jadi lagi kita susun mengenai (aturan) golden visa, saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini selesai," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Menurut Luhut nantinya ada proses administrasi sebelum aturan golden visa diterapkan.
Dia menjelaskan, golden visa bisa diperuntukkan kepada orang-orang yang masuk ke dalam kriteria khusus.
Selain itu, golden visa juga bisa diperuntukkan bagi orang-orang berpengaruh dalam berbagai bidang
"Siapa saja, yang masuk kriterianya, misalnya ada orang orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi. Yang punya research dari top university," tutur Luhut.
"Orang-orang yang berpengaruh dalam apa begitu. Seperti (kreator) ChatGPT Sam Altman. Ya presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih," tambah mantan Menteri Pertahanan itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/15513281/pemerintah-akan-terbitkan-golden-visa-untuk-rekrut-tenaga-kerja-asing