Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan dalam Satu bulan

Kompas.com - 01/08/2023, 15:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-  Menteri Pariwisata dan Ekonommi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi pemberian bebas visa kunjungan.

Pemerintah sebelumnya menghentikan sementara bebas visa kunjungan bagi 159 negara, di luar 10 negara ASEAN, untuk masuk ke Indonesia.

"Rapat internal tadi memutuskan dalam satu bulan ke depan akan melakukan evaluasi negara-negara mana yang akan dimasukkan kepada bebas visa kunjungan," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan, evaluasi ini dilakukan karena pemerintah ingin mengoptimalkan peluang pariwisata meski saat ini sudah melampaui target yang ditetapkan.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Ada Beberapa Pertimbangan dalam Menentukan Kebijakan Bebas Visa

"Masih banyak peluang untuk pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang akan kita lakukan," kata Sandiaga.

Oleh karena itu, Sandiaga mengeklaim, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam memberikan bebas visa kunjungan bagi turis asing yang ingin berwisata di Indonesia.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, evaluasi yang dilakukan akan berbasis pada 3 asas, yakni reciprocity atau timbal balik, keamanan, dan kebermanfaatan.

Ia menyebutkan, pemerintah ingin agar turis yang datang ke Indonesia adalah turis berkualitas, yakni dengan lama kunjungan di atas 7 hari dan membelanjakan lebih dari 1.000 dollar AS per turis.

Baca juga: Bebas Visa 159 Negara Distop, Imigrasi: Kita Sudah Rasakan Banyak WNA Tak Berkualitas

"Kita akan sangat berhati-hati karena kita ingin wisatawan yang berkualitas dan bisa memberikan dampak ekonomi yang tinggi untuk Indonesia," kata Sandiaga.

Untuk diketahui, penghentian sementara bebas visa kunjungan bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, kebijakan itu diambil karena terlalu banyak warga negara asing (WNA) tak berkualitas yang masuk ke Indonesia.

"Begini, kita kan sekarang sudah banyak nih masyarakat merasakan bagaimana WNA yang tidak berkualitas, ya kan? Masuk di Indonesia ribut ini dan itu," ujar Silmy, 21 Juni 2023.

Silmy membandingkan Indonesia dengan Australia yang menerapkan visa untuk masuk negara itu. Menurut dia, terlalu mudah bagi WNA untuk masuk ke Indonesia.

"Sekarang begini, Australia itu seluruh yang masuk Australia itu pake visa, which is orang tetap datang ke Australia. Mau ke Eropa pakai visa schengen kita berbondong-bondong antre bahkan dapatin visanya satu bulan. Kita itu cepat, sekarang mengajukan visa itu tiga hari sudah keluar, gampang," tutur dia.

Silmy mengatakan, kedatangan WNA ke Indonesia semestinya memberikan manfaat, mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com