Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Aturan Golden Visa Rampung dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 01/08/2023, 13:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaratiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang melakukan harmonisasi peraturan mengenai golden visa.

Menurut Luhut, aturan golden visa bisa selesai dalam satu hingga dua minggu mendatang.

"Ya sekarang kita harmonisasi. Jadi lagi kita susun mengenai (aturan) golden visa, saya kira mungkin dalam satu dua minggu ini selesai," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Menurut Luhut, nantinya akan ada proses administrasi sebelum aturan golden visa diterapkan.

Baca juga: Golden Visa Masih Disiapkan, Menparekraf: Diperkirakan Akhir September

Adapun golden visa nantinya bisa diperuntukkan kepada orang-orang yang masuk ke dalam kriteria khusus, salah satunya individu dengan kapasitas intelektual tinggi.

Selain itu, golden visa juga bisa diperuntukkan bagi orang-orang berpengaruh di berbagai bidang.

"Siapa saja, yang masuk kriterianya, misalnya ada orang orang yang punya kapasitas intelektual yang tinggi. Yang punya research dari top university," tutur Luhut.

"Orang-orang yang berpengaruh dalam apa gitu. Seperti (kreator) ChatGPT Sam Altman. Ya presiden tadi juga karena dia mau dan sering ke Indonesia ya kita kasih," tambahnya.

Baca juga: Regulasi Golden Visa Terbit Bulan Ini, Dirjen Imigrasi: Tunggu Tanda Tangan Presiden

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan golden visa

mendapat sambutan positif dari para investor dalam perhelatan International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Bali mulai Rabu (26/7/2023) hingga Kamis (27/7/2023).

Dalam ITIF 2023, ucap Menparekraf, banyak investor yang menanyakan perihal tersebut.

"Permintaanya cukup banyak dari para investor karena mereka akan keluar masuk Indonesia dan itu butuh kepastian regulasi visanya dan ini sangat urgent (mendesak)," katanya.

Sebagai informasi, warga negara asing (WNA) yang merupakan pemegang Golden Visa akan bisa masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5-10 tahun.

Baca juga: PP soal Golden Visa Diharapkan Terbit Bulan Ini, Dirjen Imigrasi: Tunggu Tanda Tangan Presiden

Pemegang visa jenis ini nantinya akan memperoleh manfaat berbeda dibanding pemegang visa umum, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur cepat untuk pengajuan kewarganegaraan.

Direncanakan ada 10 tipe Golden Visa yang ditawarkan, yaitu untuk investor perorangan, di antaranya investor pendiri perusahaan, investor tidak mendirikan perusahaan, diaspora WNA eks-WNI (warga negara indonesia), global talent, dan digital nomad (WNA yang bekerja sekaligus berlibur di Tanah Air).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com