JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/8/2023).
Pantauan Kompas.com, pada pukul 09.55 WIB, Zumi sudah mengantri di depan meja resepsionis di lobi gedung KPK.
Ia berdiri sambil menenteng tas punggung dari bermerk Adidas.
Setelah berdiri selama beberapa menit, Zumi pun mengurus administrasi sebelum akhirnya duduk di sofa tempat saksi biasa menunggu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Zumi kembali dipanggil sebagai saksi dugaan suap uang ketok palu DPRD Jambi.
Baca juga: KPK Berduka Saksi Kunci Suap Zumi Zola Bunuh Diri, tapi Masih Ada Saksi Lain
“Saksi kasus Jambi, penyidikan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com.
Adapun KPK sampai saat ini memang masih menyidik dugaan suap uang ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2017-2018.
Kasus itu pernah menyeret Zumi Zola ke jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.
Baca juga: Kronologi Saksi Kunci Suap Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pada gelombang pertama, KPK menjerat 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan anggota DPRD Jambi. Mereka sudah disidang dan putusan pengadilan sudah inkrah.
Pada gelombang kedua, KPK menetapkan 28 tersangka lain dan anggota DPRD Jambi. Sebagian dari mereka tengah disidangkan sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Pada 23 Mei lalu, Zumi Zola juga telah dipanggil tim penyidik. Pada 27 September 2022 mantan aktor itu juga menghadap penyidik.
“Didalami pengetahuan saksi mengenai adanya perintah terkait penyiapan uang yang diberikan kepada para anggota DPRD Jambi untuk pengesahan anggaran APBD Jambi saat itu,” ujar Ali 28 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.