Salin Artikel

Zumi Zola Kembali Datangi KPK, Jadi Saksi Kasus Suap "Uang Ketok Palu"

Pantauan Kompas.com, pada pukul 09.55 WIB, Zumi sudah mengantri di depan meja resepsionis di lobi gedung KPK.

Ia berdiri sambil menenteng tas punggung dari bermerk Adidas.

Setelah berdiri selama beberapa menit, Zumi pun mengurus administrasi sebelum akhirnya duduk di sofa tempat saksi biasa menunggu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Zumi kembali dipanggil sebagai saksi dugaan suap uang ketok palu DPRD Jambi.

“Saksi kasus Jambi, penyidikan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com.

Adapun KPK sampai saat ini memang masih menyidik dugaan suap uang ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2017-2018.

Kasus itu pernah menyeret Zumi Zola ke jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.

Pada gelombang pertama, KPK menjerat 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan anggota DPRD Jambi. Mereka sudah disidang dan putusan pengadilan sudah inkrah.

Pada gelombang kedua, KPK menetapkan 28 tersangka lain dan anggota DPRD Jambi. Sebagian dari mereka tengah disidangkan sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Pada 23 Mei lalu, Zumi Zola juga telah dipanggil tim penyidik. Pada 27 September 2022 mantan aktor itu juga menghadap penyidik.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/11181351/zumi-zola-kembali-datangi-kpk-jadi-saksi-kasus-suap-uang-ketok-palu

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke