Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berduka Saksi Kunci Suap Zumi Zola Bunuh Diri, tapi Masih Ada Saksi Lain

Kompas.com - 15/06/2023, 13:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya saksi kunci kasus uang ketok palu mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, Muhammad Immanudin (Iim).

Iim yang berperan mengantar uang suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.

“Innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Turut berduka cita,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Kronologi Saksi Kunci Suap Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ditemukan Tewas Gantung Diri

Meski kehilangan satu saksi, kata Asep, ia menyebut saat ini pihaknya masih memiliki saksi lain guna menuntaskan pengungkapan kasus suap berjemaah tersebut.

Selain itu, tim penyidik maupun jaksa juga telah mengantongi bukti lain.

“Untuk pengungkapan perkara yang sedang ditangani masih ada saksi dan bukti lain,” ujarnya.

Asep belum menjawab lebih lanjut apakah saksi tersebut sempat mendapatkan ancaman sebelum ditemukan tewas gantung diri.

Baca juga: Saksi Kunci KPK dalam Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Iim diketahui beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Zumi Zola dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Ia disebut sebagai saksi kunci perkara rasuah tersebut.

Jenazah Iim ditemukan oleh sopir pribadinya, Sendi di rumah pribadinya, Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jambi, Senin (12/6/2023).

Mulanya, Iim meminta Sendi menjemput orangtuanya di salah satu rumah anggota keluarga.

Sendi kemudian datang ke rumah Iim sekitar pukul 12.30 WIB dan mendapati rumah terkunci dari dalam.

Baca juga: Setelah Bebas Bersyarat, Zumi Zola Mengaku Tak Aktif Lagi di Dunia Politik

Setelah menggedor dan akhirnya masuk dengan kunci cadangan, Iim ditemukan sudah tewas  di ruang tamu.

Sebelumnya, KPK menjerat puluhan tersangka dalam kasus korupsi berjemaah uang ketok palu Zumi Zola.

Pada gelombang pertama, KPK telah menetapkan 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan menyeret mereka ke muka sidang. Putusan pengadilan mereka saat ini sudah inkrah.

Pada gelombang kedua, KPK menetapkan 28 tersangka lain dari anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga: Zumi Zola Datangi KPK, Ikut Sidang Suap Uang Ketok Palu Pemprov Jambi via Online

Sebagian proses hukum para tersangka itu sudah bergulir di persidangan sementara lainnya masih penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com