KOMPAS.com - Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaannya Indonesia.
Pada bulan ini dirayakan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Untuk tahun ini, tanggal 17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), tidak ada jatah cuti bersama pada bulan Agustus 2023.
Jika ingin mendapatkan libur panjang maka pekerja harus mengambil cuti di tanggal 18 Agustus 2023 yang jatuh pada hari Jumat. Dengan demikian pekerja bisa libur selama empat hari yakni dari tanggal 17 Agustus sampai 20 Agustus 2023.
Hari Kemerdekaan Indonesia identik dirayakan dengan kegiatan upacara. Dalam upacara 17 Agustus dilakukan penembakan meriam, pengibaran bendera merah putih dan pembacaan naskah teks proklamasi kemerdekaan.
Setelah upacara biasanya akan dilakukan perlombaan. Banyak perlombaan yang digelar di kantor, sekolah bahkan di tingkat RT dan RW.
Patut diketahui juga untuk bulan Agustus 2023 juga terdapat sejumlah hari besar nasional yakni sebagai berikut.