Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Pembelian Sejumlah Tas Mewah Istri Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Kompas.com - 31/07/2023, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepaa Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono diduga membeli sejumlah tas mewah untuk istrinya, Nurlina BUrhanuddin.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah mendalami materi tersebut kepada pihak swasta, Fani Pontiafny.

“Didalami terkait dugaan pembelian tas-tas mewah oleh tersangka Andhi Pramono untuk istrinya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Baca juga: KPK Duga Penyelundupan Rokok Ilegal Cuma Satu dari Banyak Sumber Setoran yang Diterima Andhi Pramono

Selain itu, tim penyidik juga menanyakan kepada Nurlina terkait dugaan kepemilikan sejumlah aset yang disita tim penyidik.

Adapun Fani dan Nurlina diperiksa pada Jumat (28/7/2023) di gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.

Selain itu, tim penyidik juga memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) sebagai saksi. Mereka adalah Agus Triono dan Rully Ardian.

“Keduanya juga didalami pengetahuannya terkait dengan pola aliran uang untuk menyamarkan penerimaan uang dari tersangka Andhi Pramono,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono.

Pada Selasa (11/7/2023), tim penyidik menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Kota Batam. Perusahaan itu diduga menyetorkan uang ratusan juta rupiah ke rekening yang digunakan Andhi.

Pada Rabu (12/7/2023) tim penyidik menggeledah rumah mertua Andhi dan menemukan sejumlah dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disembunyikan.

Kemudian, pada Kamis (13/7/2023), tim penyidik menggeledah PT Fantastik Internasional.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, perusahaan itu bergerak di bidang pengolahan produk dari tembakau.

Adapun KPK sebelumnya menyebut terdapat dugaan aliran dana puluhan miliar yang langsung ditransfer ke rekening Andhi Pramono dari Batam. Namun, belum disebutkan dengan jelas sumber pengirim uang tersebut.

Baca juga: Andhi Pramono Diduga Sengaja Sembunyikan Dokumen Transaksi di Rumah Mertua

“Ada juga informasi dari Batam tadi itu, puluhan miliar langsung ke rekening dari AP (Andhi Pramono),” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya, KPK menduga Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi broker.

Andhi Pramono menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka.

Sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia. Barang-barang itu kemudian dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Sementara itu, rekomendasi yang diberikan Andhi Pramono diduga menyalahi ketentuan kepabeanan. Pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.

“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com