Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen HAM Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Bisnis dengan Perspektif HAM

Kompas.com - 29/07/2023, 05:11 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra meyakini, penerapan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnis oleh para pelaku usaha akan berdampak positif terhadap dunia bisnis.

Menurut Dhahana, kesadaran konsumen terhadap nilai-nilai HAM di dalam aktivitas dunia bisnis kini sudah semakin membaik.

“Saat ini, konsumen yang menjadi tujuan ekspor kita, misalnya Uni Eropa semakin kritis dan mereka menginginkan produk-produknya ramah HAM,seperti ramah lingkungan, ramah anak, dan bebas dari perbudakan,” kata Dhahana Putra dalam acara media dialogue securing Indonesia’s Place in The Global Trade through Business and Human Rights, Jumat (27/7/2023).

Baca juga: Komnas HAM Belum Bisa Sebut Peristiwa Kudatuli sebagai Pelanggaran HAM Berat

Dhahana mengatakan, pemerintah melalui Kemenkumham terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM kepada para pelaku usaha di tanah air. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan mengembangkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).

PRISMA adalah suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

Aplikasi ini juga memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko HAM.

PRISMA juga dapat menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik.

Baca juga: Soal Dugaan Bisnis Senpi Ilegal di Balik Penembakan Bripda IDF, Polisi: Belum Ditemukan

“Melalui aplikasi PRISMA, kami berharap para pelaku usaha secara mandiri dapat mengenal lebih dekat nilai-nilai HAM,” ujar Dhahana.

“Sehingga mampu meminimalisir potensi dugaan pelanggaran HAM sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait upaya pemerintah dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM,” katanya lagi.

Dhahana mengungkapkan, aplikasi PRISMA telah mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Perusahaan besar seperti BUMN, Perbankan, maupun yang bergerak sektor sumber daya alam telah menjajal aplikasi ini.

“Hingga kini telah ada sejumlah 217 perusahaan yang telah melakukan uji tuntas secara mandiri melalui aplikasi PRISMA,” kata Dhahana.

Baca juga: Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Peluang Terlanggarnya Hak Pilih Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Dengan adanya ratusan perusahaaan itu, Dhahana menepis adanya pandangan bahwa implementasi bisnis dan HAM dapat berdampak negatif bagi iklim investasi di tanah air.

“Justru sebaliknya, implementasi bisnis dan HAM muaranya tentu adalah untuk meningkatkan daya saing produk-produk kita di pasar global,” ujarnya.

Dhahana kemudian mengungkapkan, Kemenkumham bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM juga telah merampungkan draf Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

Bahkan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara terkait rampungnya draf Stranas BHAM tersebut.

“Mudah-mudahan pada Agustus ini, Bapak Presiden dapat mengesahkan Stranas BHAM menjadi sebuah Peraturan Presiden,” kata Dhahana.

Baca juga: Kontras Ingatkan Kejaksaan Agung Serius Proses Kasus Pelanggaran HAM Berat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com