JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menyatakan belum menemukan adanya indikasi bisnis jual-beli senjata api (senpi) ilegal terkait kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).
Sebelumnya, isu dugaan bisnis jual-beli senjata api dibalik insiden penembakan sempat disampaikan ayah dari Bripda IDF, Y Pandi.
"Terkait ada pertanyaan terkait bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Namun, Surawan mengatakan, penyidik akan mendalami soal dugaan bisnis jual-beli senpi ilegal tersebut.
Baca juga: Propam Polri Segera Bentuk Tim KKEP, Sidang Etik 2 Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF
Pendalaman akan dilakukan dengan memeriksa saksi hingga kedua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
"Kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka. Sehingga, kalau nanti sudah ada jawaban dari mereka, nanti akan kita beritahukan lebih lanjut," ujar Surawan.
Dikutip dari Kompas TV, ayah Bripda IDF menduga penyebab kematian anaknya akibat adanya bisnis senpi ilegal dengan seniornya.
“Sampai saat ini kami juga belum mengetahui, tapi yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan seniornya ini," ujar Pandi seperti dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Polri: 2 Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF Dipatsus di Propam Mabes Polri
Sebelumnya, Bripda IDF tewas usai terkena tembakan dari senpi ilegal oleh Bripda IMS di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Namun, Surawan mengungkapkan, senpi ilegal tersebut milik dari Bripka IG.
Meski saat kejadian Bripka IG tidak ada di lokasi perkara, tetapi ia tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi ilegal.
"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya adalah tersangka (Bripda IMS)," kata Surawan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya menjelaskan kronologi insiden tewasnya Bripda IDF.
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB, di Rusun Asrama Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi: Bripda IDF Tewas Terkena Tembakan dari Senpi Rakitan Ilegal
Menurut Rio, kasus ini bermula ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Saat berkumpul, mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.