Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kabasarnas, OTT Tetap Dibutuhkan Selain Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 28/07/2023, 10:42 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dinilai memperkuat argumen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan hukum.

Dalam kasus yang menjerat Henri dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, keduanya diduga mengakali sistem pengadaan barang dan jasa elektronik (e-procurement) dengan modus yang sebenarnya kerap dilakukan.

Modus yang digunakan adalah bersekongkol dengan sejumlah perusahaan buat mengatur proses lelang dengan imbalan jatah komisi atau fee. Cara itu sebenarnya kerap digunakan di masa lalu dan ternyata bisa dipakai buat memanipulasi tender yang dilakukan secara digital.

Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto, berkaca dari kasus itu dan perkara korupsi yang lain maka strategi pemberantasan korupsi dengan mengutamakan pencegahan yang dilakukan pemerintah menjadi tidak efektif tanpa dibarengi penindakan.

Baca juga: Kabasarnas Punya Pesawat Zenith 750 Stol, Mengaku Rakitan Sendiri, Pakai Mesin Honda Jazz

"Sejak dulu ICW tidak sepakat kalau hanya menitikberatkan pencegahan. Pencegahan dan penindakan harus berjalan secara integral," kata Agus saat dihubungi pada Jumat (28/7/2023).

Di sisi lain, Agus menilai pemerintah juga seharusnya memperkuat strategi dan mekanisme pencegahan korupsi di seluruh kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah.

Sebab menurut dia, program pemberantasan korupsi tidak akan maksimal jika hanya bertumpu kepada aparat penegak hukum yang jumlahnya terbatas.

"Pencegahan juga tidak boleh bersandar pada penegak hukum. Justru itu titik beratnya ada kementerian/lembaga dan pemda. Sistem pencegahan kuat dan pengawas yang berintegritas," ujar Agus.

Baca juga: Puspen TNI Sebut Penahanan Kabasarnas Hendri Alfiandi Tunggu Proses Letkol Afri Selesai

Senada dengan Agus, pakar hukum pidana dan pemberantasan pencucian uang Yenti Ganarsih mengatakan, proses penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan tetap harus berjalan beriringan dengan pencegahan.

"Penindakan tetap harus ada, bahkan OTT juga efeknya sangat dahsyat, daya trigger-nya lumayan lebih mengerikan bagi yang tertangkap, dan OTT ini juga dampaknya bisa jadi pencegahan. Orang diharap takut karena betapa hebohnya kalau di-OTT (harapannya)," ucap Yenti.

Pemerintah, kata Yenti, tidak cukup hanya bermodal kebijakan buat menghadapi kejahatan korupsi yang pelakunya mempunyai beragam cara atau modus dengan tujuan memperkaya diri.

Baca juga: KPK Klaim Puspom TNI Akui Kabasarnas Terima Suap


Menurut dia, pemerintah sebagai penguasa juga harus memikirkan dampak dari digitalisasi pengadaan serta membuat taktik yang jitu buat mengantisipasi munculnya modus-modus yang bakal terjadi buat mengakali sistem itu.

"Ini menghadapi kejahatan modus jadi harus ditangkal dengan strategi, tidak cukup hanya policy (kebijakan). Ini bicara combating (termasuk pencegahan kejahatan), bukan mau bikin planning (perencanaan) untuk suatu kebaikan tapi untuk perbuatan antisosial," ucap Yenti.

Setelah kasus dugaan suap sejumlah pengadaan di Basarnas terungkap, KPK menurut Yenti mempunyai tugas tidak hanya penindakan hukum tetapi juga bekerja keras buat memulihkan aset negara yang dikorupsi.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan.

Baca juga: Kabasarnas Tersangka, Jokowi: Kalau Lompati Sistem, Kena OTT, Ya Hormati Proses Hukum

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Suap diberikan sebagai bentuk komisi atau fee karena Henri dan Afri telah mengkondisikan agar perusahaan mereka menjadi pemenang pengadaan sejumlah barang di Basarnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com