Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isyarat yang Diterima Megawati, Dua Hari Sebelum Pecahnya Kerusuhan 27 Juli 1996...

Kompas.com - 27/07/2023, 13:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan sekitarnya menjadi kenangan pahit sejarah perpolitikan Indonesia, tak terkecuali bagi Megawati Soekarnoputri.

Bagaimana tidak, kerusuhan itu dipicu oleh konflik internal PDI, buntut dualisme kepemimpinan yang meghadapkan kubu Megawati dengan kubu Soerjadi.

Megawati, dengan didukung kubunya, bersikukuh menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PDI yang sah untuk masa jabatan 1993-1998. Kepemimpinan ini didasari pada keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PDI, 6 Desember 1993.

Sebaliknya, Soerjadi mengeklaim sebagai pimpinan PDI yang baru untuk periode 1996-1998, merujuk pada ketetapan Kongres PDI Medan, 22 Juni 1996.

Baca juga: Kilas Balik Mundurnya Presiden Soeharto, 21 Mei 1998

Siapa sangka, friksi antara dua kelompok tersebut membesar, berujung pada kericuhan yang menelan korban jiwa dan harta benda. Peristiwa kelam ini kini dikenal sebagai Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli.

Meski begitu, rupanya, dua hari sebelum huru-hara, Megawati sudah menerima isyarat akan terjadinya perebutan kantor DPP PDI oleh kubu Soerjadi.

Pengakuan ini disampaikan Megawati saat hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Kerusuhan 27 Juli yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 11 November 1996.

Di hadapan Majelis Hakim, Mega mengaku, informasi soal perebutan kantor DPP PDI itu ia dapat dari seorang pejabat melalui telepon. Namun dengan alasan demi kehormatan dan keselamatan, Mega tak bersedia menyebut siapa pejabat yang dimaksud.

Baca juga: Mengenang Harmoko, Pimpinan MPR yang Meminta Presiden Soeharto Mundur

"Dua hari sebelum kejadian, saya ditelepon oleh seorang pejabat yang meminta agar saya memerintahkan pengosongan gedung DPP PDI. Alasannya, gedung akan segera ditempati oleh DPP PDI hasil Kongres Medan mulai 27 Juli,” kata Mega di persidangan, sebagaimana dituliskan Harian Kompas, 12 November 1996.

“Tapi permintaan itu saya tidak terima, sebab saya masih merasa sebagai ketua umum DPP PDI yang sah," lanjutnya.

Menurut Mega, setelah menerima informasi itu, ia mengingatkan para satuan tugas (satgas) PDI yang berjaga-jaga di gedung DPP PDI agar tidak melakukan kekerasan jika kelompok Soerjadi benar-benar datang untuk merebut kantor tersebut.

Masih ketua umum

Di muka persidangan, Megawati pun menegaskan dirinya masih Ketua Umum PDI yang sah. Dia membantah pernyataan hakim yang menyinggung soal pimpinan baru partai banteng.

"Apakah saudara pernah menerima informasi rencana perebutan kantor DPP PDI oleh ketua umum yang baru?" tanya hakim ke Megawati.

"Ketua baru yang mana?" sergah Mega.

"Ketua baru seperti yang diberitakan media massa," ujar hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com