JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang datang memenuhi panggilan tim penyidik.
Adapun Budi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Budi dibutuhkan untuk membuat perbuatan para tersangka dalam perkara ini menjadi jelas.
"Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan," kata Ali saat ditemui Wak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Sekjen Kemenhub Tak Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di DJKA
Ali mengatakan, Budi diperiksa di gedung KPK lama karena ia hadir di luar jadwal yang ditentukan tim penyidik.
Selain Budi, tim penyidik juga memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo.
Meski demikian, Ali belum membeberkan materi yang dicecar tim penyidik kepada Budi Karya dan bawahannya tersebut.
"Jadi kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya jadi betul sudah hadir di gedung KPK C1," tutur Ali.
KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka dalam kasus ini, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.
Baca juga: Pelintasan KA Stasiun Pasar Minggu Akan Ditutup, KAI: Masih Tunggu Pemkot dan DJKA
Ali mengatakan, dari upaya paksa itu tim penyidik menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS.
"Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023.
Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan April.
Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.