Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK OTT Pejabat Basarnas, Firli Ungkap Ada Pembagian "Fee" 10 Persen

Kompas.com - 26/07/2023, 11:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut ada dugaan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Hal itu diketahui setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap delapan orang di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023), di mana salah satunya adalah pejabat Basarnas.

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Firli Sebut OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Firli mengatakan, dalam OTT itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Namun, ia belum mengungkap berapa jumlah uang tersebut dan baru akan disampaikan ke publik dalam konferensi pers.

"Alat bukti yang disita berupa uang tunai," ujar Firli.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Baca juga: Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK Perwira Menengah TNI

Adapun dugaan kecurangan pengadaan barang dan jasa yang tengah dibongkar KPK ini masuk dalam anggaran Basarnas Tahun 2023.

"Memang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023," ujar Ali saat ditemui di gedung KPK lama.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan 8 orang dalam OTT di Jakarta dan Bekasi. Beberapa dari mereka merupakan penyelenggara negara termasuk Arif Budi Cahyanto, swasta, dan pihak lainnya.

Ali mengatakan, mereka yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.

Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT.

Ia hanya menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: KPK Tangkap 8 Orang dari OTT di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Pejabat Basarnas

"Kami mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar," ujar Ghufron.

Terbaru, KPK menyebut saat ini sudah mengamankan 10 orang dari OTT pejabat Basarnas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com