JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Adapun OTT itu digelar pada hari ini, Selasa (25/7/2023) di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.00 WIB.
“Iya ada (uang yang diamankan),” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT
Meski demikian, KPK masih mengkonfirmasi uang tersebut kepada pejabat Basarnas itu dan sejumlah pihak lain yang diamankan.
“Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali.
Ali menuturkan, pihak yang terjaring dalam OTT itu antara lain, penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK Amankan Pejabat Basarnas dalam OTT di Jakarta dan Bekasi
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, piara pihak yang ditangkap menyerahkan uang terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Namun demikian, Ghufron belum membeberkan proyek pengadaan barang dan jasa tersebut terkait apa.
Ia hanya mengatakan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum para terperiksa.
Baca juga: KPK OTT Pihak yang Serahkan Uang Korupsi di Bekasi dan Jakarta
“Informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1 x 24 jam,” ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.