Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juniors Doctors Bakal Sediakan "Hotline" Pengaduan "Bullying" ke Dokter Residen

Kompas.com - 22/07/2023, 17:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juniors Doctors Network (JDN) bakal menyediakan layanan pelaporan (hotline) untuk melaporkan praktik perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen.

Ketua JDN Indonesia Tommy Dharmawan menyebut, sarana komunikasi itu dibentuk agar para calon dokter spesialis yang tengah menempuh program pendidikan dan mendapat perundungan bisa leluasa bersuara.

"Jadi kami akan membuat forum komunikasi untuk teman-teman PPDS bersuara. Kita akan buatkan hotline untuk bullying itu," kata Tommy dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Tradisi Perundungan dan Pendidikan Karakter

Tommy menyadari, institusi pendidikan kedokteran berada di tanah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek dan Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha mengadvokasi pengaduan yang masuk kepada kementerian dan lembaga terkait terlebih dahulu.

"Tentu saja kami akan coba advokasi ke sana dulu, lalu kita akan buatkan hotline untuk bullying itu. Kemudian kami bisa advokasi kepada Dikti untuk memberikan secercah pencerahan kepada teman-teman," ujar dia.

Lebih lanjut, Tommy menyampaikan, JDN turut berencana membuat saluran pengaduan meski Kemenkes sudah menyediakannya karena ingin memberi opsi pelaporan bagi dokter residen.

"Saya kira banyak saluran karena mungkin beberapa lebih enak memberi infonya ke Kemenkes, boleh. Ke (Ditjen) Dikti, boleh, atau memberikan infonya ke IDI atau ke JDN, boleh. Tapi memang banyak saluran mungkin bisa disederhanakan nantinya," ujar Tommy.

Baca juga: Bisa Disanksi, Ini Bentuk-bentuk Bullying di Lingkungan Kedokteran yang Terlarang

Kemenkes juga telah membuat saluran pengaduan untuk melaporkan perundungan di lingkungan PPDS. Laporan diperlukan agar sanksi kepada pelaku bisa ditegakkan.

Selain korban, sarana pengaduan bisa dimanfaatkan oleh saksi, orangtua korban, maupun pihak lainnya.

Ada dua cara pelaporan, yaitu melalui situs web https://perundungan.kemkes.go.id/ dan melalui nomor telepon 081299799777.

Sarana pengaduan sudah bisa diakses sejak Kamis (20/7/2023). Laporan pun bisa menyertakan bukti penguat.

Kemenkes menjamin kerahasiaan data pribadi. Pihak rumah sakit tidak akan mengetahui siapa pelapornya mengingat data langsung masuk ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


Kendati begitu, jika masih takut, pelapor bisa mengambil opsi anonim.

Namun, pelacakan akan lebih cepat bila laporan sudah menyertakan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelapor.

"Kalau dia kasih NIK, kita lacaknya lebih cepat. Tapi kalau toh dia ketakutan, masih tidak berani, enggak apa-apa. Kita kasih fungsi anonim. Cuma kalau anonim ya kita lebih lama prosesnya karena mesti cari," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com