PEMILIHAN umum untuk memilih politisi parlemen dan pemimpin nasional baru akan berlangsung pada 2024.
Adu gagasan ekonomi-politik, pengaturan strategi meraih dukungan pemilih, dan upaya taktis memenangi pertarungan politik terus dilakukan oleh semua partai politik dan para kandidat wakil rakyat dan pemimpin nasional.
Politik berlangsung dinamis pada semua level. Di tengah suhu politik yang panas dan dinamis, setiap hari pula berbagai persoalan publik terus berlangsung. Aneka persoalan ini dapat menjadi amunisi bagi para kandidat dalam kampanye politik.
Namun, aneka persoalan itu dapat pula diabaikan oleh para kandidat dan rakyat karena seluruh perhatiannya terfokus pada dinamika dan tarung politik.
Secara psikologis, manusia lebih memperhatikan momen pertarungan politik daripada persoalan-persoalan konkret yang terjadi dalam hidup sehari-hari.
Bahkan momen tarung politik menjadi semacam katarsis atas berbagai persoalan konkret yang menderanya. Kondisi psikologis ini mengaburkan perhatian para politisi dan rakyat dari aneka persoalan konkret.
Lingkungan hidup dengan segala masalah yang berlangsung di dalamnya merupakan persoalan konkret saat ini.
Sampah dan polusi udara merupakan dua dari sekian banyak masalah lingkungan hidup yang mendera dan menghambat pertumbuhan kualitas kehidupan, baik kualitas hidup manusia maupun kualitas lingkungan.
Sampah merupakan persoalan laten. Padahal, sampah diproduksi oleh manusia dan ada di sekitar kita. Upaya mengelola sampah telah berlangsung lama dari era pemerintahan yang satu ke era pemerintahan berikutnya.
Namun masalah sampah ini belum terselesaikan secara signifikan. Ini disebabkan penegakan hukum yang lemah, anggaran pengelolaan yang minim dan tidak ada panduan kemitraan pengelolaan sampah (Kompas.id, 7/4).
Perihal polusi udara, IQAir – perusahaan teknologi di Swiss - melaporkan bahwa pada tahun 2022 polusi udara harian di Indonesia yang disebabkan oleh partikel mikro (PM) 2,5 mencapai 30,4 µgram per meter kubik.
Dengan tingkat polusi udara yang demikian, Indonesia berada pada peringkat tertinggi ke-26 dari 131 negara (Kompas, 14/3).
Apabila sepanjang tahun politik ini sampai Pemilu 2024 nanti, rakyat, partai politik dan politisi tidak memasukkan persoalan kerusakan lingkungan hidup dalam agenda pembangunan dan kebijakan publik dalam berbagai bidang, maka kepemimpinan nasional dan politik parlemen nanti mengalami defisit legitimasi ekologis.
Oleh sebab itu, melacak legitimasi ekologis dalam dinamika politik dan kepemimpinan nasional menjelang Pemilu 2024 merupakan hal yang niscaya.
Legitimasi ekologis adalah keberpihakkan terhadap keberlanjutan ekosistem dan kualitas ekologis. Keberpihakkan ini untuk menjamin keberlanjutan hidup baik manusia maupun alam sebagai sistem dan jaringan kehidupan yang utuh (Fritjof Capra, 1996, 2014).