Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Staf Ahli Menhub Budi Karya soal Proyek hingga Penentuan Alokasi Anggaran di Kemenhub

Kompas.com - 20/07/2023, 11:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Robby diperiksa tim penyidik pada Selasa (18/7/2023).

Robby menjadi saksi dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kemenhub.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Menhub Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Dinas di Luar Kota

Pada pemeriksaan itu, penyidik juga memintai keterangan lima aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.

Mereka adalah Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Rode Paulus Gaguk, dan Irvan Ariestiana.

Keenam ASN itu, termasuk Robby menghadap tim penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Selain mengulik terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa, penyidik juga mendalami penentuan alokasi anggaran.

“Termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya,” kata Ali.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Menhub Budi Karya Sumadi sebagai Saksi Kasus Suap DJKA

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menhub Budi Karya Sumadi untuk menjadi saksi dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Jumat (14/7/2023).

Namun, Budi Karya tidak hadir karena sedang meninjau proyek transportasi di luar kota.

Sebelum memanggil Menhub, KPK menduga terdapat petinggi di Kemenhub yang diduga menerima suap dari para tersangka.

Adapun para tersangka itu adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub karena Keterangannya Dibutuhkan

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Selain itu, beberapa waktu sebelumnya KPK juga telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka, serta kantor pihak swasta yang menjadi rekanan proyek tersebut.

Dari upaya penggeledahan itu tim penyidik KPK menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah senilai Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS.

“Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023.

Baca juga: Menhub Minta Maaf atas Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta di DJKA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com